PortalNusa, Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), stadion-stadion milik Pemda akan segera diaudit kelayakannya. Hal ini disampaikan Menpora Amali saat pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder olahraga dengan agenda Evaluasi dan Perbaikan Prosedur Pengamanan Penyelenggaraan Sepakbola Indonesia di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (6/10) sore.
Turut hadir dalam rakor ini antara lain Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, Wadankorbrimob Polri, Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H, M.Hum, Perwakilan BNPB, Prof. Wiku, Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Dr. Sumarjaya, perwakilan Kemendagri Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ir. Zanariah, M.Si dan perwakilan PT. Liga Indonesia Baru (LIB), para pejabat Kemenpora serta serta perwakilan supporter klub liga Indonesia.
“Tempat-tempat pertandingan atau stadion-stadion yang digunakan adalah milik dari pemerintah daerah, milik dari kabupaten/kota atau provinsi, sesuai dengan arahan bapak presiden khususnya pada saat beliau di stadion Kanjuruhan kemarin kebetulan saya mendampingi akan dilakukan audit secara menyeluruh terhadap keberadaan stadion-stadion itu yang digunakan oleh klub-klub baik Liga 1 Liga 2 dan Liga 3,” kata Menpora Amali.
Meski demikian, Menurut Menpora Amali, dalam waktu dekat ini pihaknya akan prioritaskan stadion-stadion yang sedang eksisting digunakan. Kemudian setelah semua sudah selesai baru kita akan perluas ke stadion lain milik pemda.
“Hal-hal yang diutamakan (dalam audit ini) terutama tentang pintu keluar dan masuk, kemudian tempat-tempat lain yang perlu mendapatkan perhatian,” katanya.
Hal lain yang juga dibahas yaitu terkait dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan kesehatan dan juga terkait pengamanan dalam pertandingan. SOP itu nantinya akan disosialisasikan oleh PSSI.
“Setiap menyelenggarakan pertandingan harus ada itu, harus ada persyaratan minimum yang disediakan di setiap tempat. Sehingga begitu ada insiden penanganannya langsung bisa di tempat dengan apa yang sudah tersedia,” bebernya.
Selanjutnya, disepakati juga bahwa nantinya aturan-aturan baik aturan FIFA maupun PSSI yang terkait dengan pengamanan dijalankan pihak Kepolisian.
“PSSI diminta untuk mensosialisasikan aturan-aturan FIFA dan PSSI itu sendiri kepada Pemda sebagai pemilik stadion atau yang terkait dengan itu. Sehingga semua jadi tahu apa yang boleh, apa yang tidak boleh,” ujarnya.
Discussion about this post