PortalNusa.id – Kata “Dirjen” hari ini sedang menjadi tren topik di twitter, terdapat 26,7rb tweet yang menggunakan kata “Dirjen” dalam kicauannya pada 19/4.
Dirjen adalah singkatan dari Direktur Jenderal sebuah jabatan setingkat esselon 1 di Kementerian / Lembaga di indonesia.
Kata Dirjen mejadi trending topik di twitter sejak ditetapkannya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangaka perkara dugaan Tipikor dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya bersama tiga tersangka lainnya oleh Kejaksaan Agung RI, Selasa 19/4.
Pasalnya beberapa bulan terakhir masyarakat Indonesia dihebohkan kelangkaan minyak goreng.
Jaksa Agung RI mengatakan Para Tersangka melakukan perbuatan melawan hukum berupa bekerja sama secara melawan hukum dalam penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE), dan dengan kerja sama secara melawan hukum tersebut, akhirnya diterbitkan Persetujuan Ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat, yaitu mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO), dan tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20% dari total ekspor).
Akibat perbuatan para Tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian Negara yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng, sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.
Di antara sekian ribu kicauan, terselip kicauan politisi senior Hidayat Nur Wahid dengan akun @hnurwahid: “Jadi Tersangka, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Langsung Ditahan Olh Kejagung. Kita dukung Kejagung bongkar tuntas mafia migor dllnya. Mrk menyusahkan Rakyat&Negara. Agar masalah migor dllnya segera teratasi”. Kicaunya.
Akun lainnya membahas DMO dan DPO yang dijadikan dasar penyidikan Kejagung.
“Mafia Migor dibongkar Kejakgung, melanggar aturan ekspor, aturan DMO dan DPO. Anehnya, malah DMO dan DPO yang dicabut. Ngakunya tidak ada mafia. Dengan terbongkarnya kasus ini rakyat menuntut pemerintah kembalikan DMO/DPO dan HET Migor Kemasan Rp14.000” ujar akun @AnthoniBudiawan.***
Discussion about this post