Portalnusa.id – Sebanyak 300 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menjadi korban penipuan oleh oknum ED dan DNY yang merupakan suami istri.
Ratusan CPMI itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung dan Bali. Sedangkan Kota Cirebon merupakan daerah yang paling banyak, yakni 129 orang.
Pendamping hukum Nurita, mengajukan pengaduan ke Pengadilan Negri Kota Cirebon untuk melakukan penyitaan aset terhadap oknum pelaku penipuan.
Menurut Nurita, korban dijanjikan bekerja di negara Polandia sebagai pekerja pabrik. Para korban juga dimintai uang berkisar dari 15-80 juta.
“Kami datang kesini untuk melakukan pengajuan penyitaan aset milik oknum pelaku,” kata Nurita saat di temui di Pengadilan Negri Kota Cirebon, Kamis 24 Agustus 2023.
Nurita menceritakan, Oknum yang berinisial ED dan DNY ini mengaku sebagai sebagai agen penyalur kerja di luar Negri. Mereka menipu para CPMI dengan mencatut nama perusahaan yang beralamatkan di Jakarta.
“Oknum mengaku dari perwakilan dari PT. MMM, padahal setelah kami cek disana ternyata tidak terdaftar nama mereka,” ungkapnya.
Para korban diiming-imingi untuk bekerja ke Polandia ini semenjak 2019, dan dijanjikan berangkat pada tahun 2022 lalu. Namun hingga saat ini korban tidak kunjung diberangkatkan.
“Setelah terungkap, para calon pekerja ini tidak diberangkatkan, dan oknum ini kabur,” sambungnya.
Total kerugian yang dialami korban keseluruhan mencapai Rp. 3,2 miliar. Menurutnya, oknum pelaku memiliki aset di perumahan Green Kota Cirebon 2 rumah yang dijadikan 1 rumah gedong. Itu diduga dibangun dari hasil uang calon CPMI.
Kami juga sudah melaporkan ke Polres Cirebon Kota pada bukan Agustus 2022 lalu. Namun sampai saat ini pihak Polres belum melakukan proses penindakan.
Ditempat yang sama, salah satu korban yang bernama Hermanto warga Mundu Kabupaten Cirebon, mengaku kepada media bahwa dirinya ditipu untuk bekerja dipabrik yang berada di Polandia.
“Saya sudah transfer uang sebanyak 63 juta dalam 5 kali transfer, namun tidak berangkat juga, sampai oknum pelaku kabur dan hilang kontak,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dokumen berupa ijazah, KTP, Paspor, milik Hermanto juga masih berada di oknum pelaku.
Hermanto juga berharap pelaku segera ditangkap dan bisa mengembalikan kerugian yang korban alami.


































Discussion about this post