Portalnusa.id, SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengikuti langsung Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), Senin (26/06).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Balaikota Sukabumi tersebut, Fahmi mendukung penuh upaya Badan Narkotika Kota/Kabupaten (BNK) Sukabumi dalam menciptakan Kota Sukabumi Bersinar.
“Seperti diketahui presiden menyebutkan Indonesia darurat narkoba, sehingga semua elemen harus mengatasinya,” ujar Fahmi dalam arahannya.
Lanjut Fahmi, dengan adanya upaya penuh dari BNK Sukabumi dalam memerangi narkoba saat ini, diharapkan pula adanya peran aktif masyarakat di wilayah untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di daerah masing-masing.
”Warga binaan Lapas kelas IIB Sukabumi sekitar 85 persen isinya berhubungan dengan narkoba menunjukkan tantangan berhubungan dengan narkoba bukan main-main,” ungkap Fahmi.
Masih menurut Fahmi, dengan adanya bonus demografi penduduk terhadap generasi milenial, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menjadikan kemajuan khususnya di Kota Sukabumi.
Kelurahan Bersinar terang Fahmi, adalah satuan wilayah kelurahan miliki kritetia dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) agar berjalan massif. Sehingga dapat terwujud masyarakat yang aman dn bebas narkoba.
Menurut Fahmi, ada delapan tahapan kelurahan bersinar mulai dari membangun komitmen untuk menghadirkan kelurahan bersinar sampai pelaksanaan program. Kota Sukabumi baru dua kelurahan bersinar yakni Cikundul dan Lembursitu.
” Ke depan, upayakan 33 kelurahan jadi bersinar,” cetus Fahmi. Upayanya dengan kegiatan pembentukan relawan anti narkoba, intervensi berbasis masyarakat, dan lain sebagainya.
Kepala BNN Sukabumi Retno Daru Dewi mengatakan, pihaknya akan mendorong semua kelurahan di Kota Sukabumi bersinar atau bersih narkoba. Harapan semua elemen bergerak dalam mewujudkan hal tersebut.
” Kami juga mengapresiasi pemkot dan DPRD yang mengesahkan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN),” ujar Retno. Langkah tersebut memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Discussion about this post