Akhirnya, DPR RI mengesahkan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi di tanah Papua. Yakni melalui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disahkan untuk menjadi undang-undang, di antaranya RUU tentang Pembentukan Papua Selatan dengan ibu kota di Merauke, RUU tentang Pembentukan Papua Tengah dengan ibu kota di Nabire dan RUU tentang Pembentukan Papua Pegunungan dengan ibu kota di Jayawijaya.
“Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia sebelum pengesahan RUU dimulai, Kamis (30/6/2022).
Berikut wilayah kabupaten di tiga provinsi tersebut:
1. Provinsi Papua Selatan
Kabupaten Merauke
Kabupaten Boven Digoel
Kabupaten Mappi
Kabupaten Asmat
2. Provinsi Papua Tengah
Kabupaten Nabire
Kabupaten Paniai
Kabupaten Mimika
Kabupaten Puncak Jaya
Kabupaten Puncak
Kabupaten Dogiyai
Kabupaten Intan Jaya
Kabupaten Deian
3. Provinsi Papua Pegunungan
Kabupaten Jayawijaya
Kabupaten Pegunungan Bintang
Kabupaten Yahukimo
Kabupaten Tolikara
Kabupaten Mamberamo Tengah
Kabupaten Yalimo
Kabupaten Lani Jaya, dan
Kabupaten Nduga.
Jadi di tanah Papua kini ada lima Provinsi. Selain DOB yang tiga, ada Provinsi Papua Barat dengan ibu kota di Manokwari dan Provinsi Papua dengan ibu kota di Jayapura.#
Discussion about this post