Alokasi tersebut sebenarnya terintegrasi di dalam Dana Alokasi Umum (DAU) yang disalurkan secara bertahap setiap bulannya.
Untuk memberikan gambaran yang jelas, berikut adalah struktur penerimaan DAU dan pengeluaran bulanan Pemkot Cirebon untuk belanja pegawai:
Penerimaan DAU Block Grant (BG):Rp40.992.272.000,- per bulan. Kebutuhan Gaji Pokok & Tunjangan Melekat: Rp31 Miliar hingga Rp32 Miliar per bulan. Kebutuhan
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP):
TPP 60%: Rp8,6 Miliar hingga Rp9,1 Miliar per bulan. TPP 40%: Rp5,3 Miliar hingga Rp5,6 Miliar per bulan. Total Kebutuhan Gaji dan TPP Bulanan: Mencapai Rp46,7 Miliar per bulan. Jika membandingkan penerimaan DAU bulanan dengan pengeluaran khusus Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat, terdapat surplus kas sebesar Rp8.992.272.000,- per bulan.Dalam kurun waktu 5 bulan berjalan, Pemkot Cirebon berhasil menghimpun dana surplus sebesar Rp44.961.360.000,-. Dana akumulasi inilah yang digunakan untuk membiayai hak-hak ASN:
Realisasi Gaji ke-14 (THR): Pemkot Cirebon telah menyalurkan total Rp32,695 Miliar (terdiri dari komponen Gaji Pokok Rp25,653 Miliar dan TPP 50% sebesar Rp6,042 Miliar).Sisa Dana Akumulasi: Setelah pembayaran THR, sisa dana surplus yang tersedia saat ini adalah sebesar Rp12.266.360.000,-. Lebih lanjut, Arif memaparkan bahwa proyeksi kebutuhan anggaran untuk pembayaran Gaji ke-13 (dengan asumsi hanya komponen gaji pokok tanpa TPP) diperkirakan mencapai Rp28,2 Miliar. ”Mengingat sisa dana yang tersedia saat ini adalah Rp12,26 Miliar, maka Pemerintah Kota Cirebon masih menghadapi defisit anggaran sebesar Rp15.933.640.000,- untuk memenuhi kewajiban pembayaran Gaji ke-13,” ungkapnya Arif saat ditemui ruangan kerjanya, Senin (8/6/2026). Menghadapi tantangan ini, Pemkot Cirebon tidak tinggal diam. Saat ini, upaya optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, serta penyesuaian arus kas (cash flow) terus dilakukan agar defisit tersebut dapat segera teratasi. Pemkot Cirebon memohon pengertian serta dukungan dari seluruh jajaran ASN di lingkungan pemerintah kota. “Manajemen memastikan bahwa pemenuhan hak pegawai tetap menjadi prioritas utama, dengan tetap menjaga rasionalitas dan stabilitas keuangan daerah,”pungkasnya.
































Discussion about this post