Portalnusa.id – Tumpukan sampah liar sepanjang 100 meter di ruas jalan Pelayangan-Ciledug akhirnya dibersihkan. Pemerintah Kecamatan Ciledug bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon melakukan pengurasan total di kawasan perempatan Exit Tol Ciledug, Desa Ciledug Kulon, pada Selasa (31/3/2026).
Langkah cepat ini diambil menyusul kondisi lingkungan yang kian memprihatinkan. Sampah yang meluber hingga ke badan jalan tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua yang berisiko tergelincir.
Pengawasan Ketat Tim “Kalong” Pol PP
Menyikapi fenomena pembuangan sampah ilegal ini, Camat Ciledug, Empep Maman Surachman, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Satpol PP kecamatan untuk memperketat patroli.
Fokus pengawasan, titik-titik krusial yang rawan dijadikan tempat pembuangan sampah, kemudian waktu operasi diperketat pada malam hari, saat oknum pembuang sampah biasanya beraksi.
“Petugas telah mengamankan sejumlah warga, baik lokal maupun dari luar daerah, yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan,”katanya.
Dari Edukasi Menuju Sanksi Tegas
Meski saat ini masih mengedepankan tindakan persuasif, pemerintah tidak akan segan mengambil langkah hukum jika pelanggaran terus berlanjut.
”Sementara ini kami memberikan pembinaan dan edukasi. Namun, kedepannya kami tidak menutup kemungkinan menerapkan sanksi sosial hingga sanksi denda sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku,” tegas Empep.
Ajakan Kolaborasi Kebersihan
Camat Ciledug menekankan bahwa kolaborasi adalah kunci. Dinas terkait tidak bisa bergerak sendiri tanpa kesadaran kolektif dari masyarakat.
Kelola sampah rumah tangga dengan benar sesuai tempatnya. Menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan dan kesehatan publik. Menaati aturan demi menghindari konsekuensi hukum di masa depan.
Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan Pelayangan-Ciledug sebagai akses yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Cirebon.































Discussion about this post