Portalnusa.id – Rencana Pemerintah Kota Cirebon untuk merenovasi gedung Sekretariat Daerah (Setda) hingga kini belum menemui titik terang terkait waktu pelaksanaannya.
Proyek perbaikan infrastruktur pusat administrasi pemerintahan tersebut terganjal oleh proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tinggi Bandung.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengungkapkan bahwa penundaan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan majelis hakim. Hal ini berkaitan dengan status hukum gedung Setda yang menjadi objek dalam kasus tindak pidana korupsi.
“Direnovasi pasti, tapi kita masih menunggu hasil persidangan dari pengadilan. Karena ada permintaan selama persidangan masih berjalan, bangunan gedung Setda jangan direnovasi dulu,” ujar Edo saat dikonfirmasi pada Kamis (26/3/2026).
Dukungan Anggaran Rp10 Miliar
Meski pelaksanaan fisik masih tertahan, proyek renovasi ini dipastikan telah mendapatkan dukungan finansial. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi telah mengucurkan anggaran sebesar Rp10 miliar khusus untuk pembenahan gedung tersebut.
“Dari provinsi kemarin 10 (miliar), ya 10 miliar buat renovasi Gedung Setda,” tambah Wali Kota.
Relokasi Pegawai ke Grage City Mall Tetap Berjalan
Walaupun renovasi gedung utama masih terkendala status hukum, rencana relokasi operasional perkantoran tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Pemerintah Kota Cirebon berencana memindahkan aktivitas pegawai dari gedung Setda ke Grage City Mall (GCM). Edo menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan menyeluruh agar proses perpindahan tidak mengganggu pelayanan publik. Targetnya, mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dapat terealisasi pada akhir April mendatang.
“Ini lagi dipersiapkan dulu semuanya. Kalau perpindahan sih kelihatannya kita jadi (pindah). Insyaallah jadi, mudah-mudahan cepat lah prosesnya,” tuturnya.
Saat ini, instruksi untuk mulai melakukan pembenahan dan “beres-beres” di area kantor sudah dikeluarkan. Hal ini dilakukan guna memastikan saat waktu perpindahan tiba, seluruh administrasi dan peralatan kerja dapat dimobilisasi tanpa hambatan teknis.
Gedung Setda Kota Cirebon (8 lantai) saat ini masih digunakan. Mulai bulan April mendatang gedung megah tersebut akan dikosongkan karena mengalami kerusakan struktural serius akibat korupsi proyek pembangunan (2016-2018) senilai Rp86 miliar, yang merugikan negara sekitar Rp26,5 miliar.
Gedung tersebut dinyatakan tidak aman oleh tim ahli Polban, kini menjadi barang bukti kasus hukum dan rencananya akan direnovasi setelah proses pengadilan inkracht.

































Discussion about this post