Portalnusa.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon mengundang seluruh Camat dan Lurah se Kota Cirebon untuk membahas tentang penataan dan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas sepadan sungai di wilayah Kota Cirebon.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya Komisi I DPRD Kota Cirebon dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon pada pekan lalu.
Ketua Komisi I DPRD kota Cirebon Agung Supirno mengungkapkan hasil dari pertemuan tersebut bahwa masing-masing Kelurahan setidaknya ada sekitar 60 bangunan liar yang berdiri di sepadan sungai di Kota Cirebon.
Menurutnya hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi legislatif terutama di bidangnya karena era kepemimpinan Walikota Cirebon Effendi Edo bersama wakil walikota Cirebon Siti Farida Rosmawati sedang gencar melakukan penataan dan penertiban bangunan liar yang melanggar aturan.
“Tadi Berdasarkan hasil rapat kita perkirakan bahwa masing-masing di kelurahan itu banyak bangunan liar nyampe 60-an ini yang harus kita perhatikan karena pemerintahan Kota Cirebon era saat ini sedang gencar melakukan penataan dan penertiban bangunan liar,”katanya.
Dari banyaknya bangunan liar yang berada di masing-masing kelurahan, Agung menyebutkan paling banyak itu digunakan untuk usaha.
“Rata-rata bangunan liar tersebut digunakan sebagai tempat tinggal dan tempat usaha, seperti pangkas rambut hingga pemotongan ayam,”katanya.
Salah satu contoh yang disoroti adalah area di depan Hotel Luxton, di mana saluran sungai hampir tertutup sepenuhnya oleh bangunan liar.
“Keberadaan bangunan-bangunan ini dinilai menghambat proses pengerukan sungai dan normalisasi drainase, yang menjadi pemicu utama banjir saat musim hujan,”katanya.
Setelah database terkumpul, DPRD akan memilah kewenangan penanganan bangunan tersebut, baik yang menjadi ranah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) maupun Pemerintah Kota Cirebon.
“Kami butuh data konkret untuk mengurai masalah ini. Ke depan, kita akan rumuskan langkah penertiban secara matang melalui kajian teknis agar normalisasi sungai bisa berjalan maksimal,” ujar Agung.
Dalam waktu dekat, Komisi I akan kembali menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait, di antaranya, Satpol PP: Untuk teknis penertiban di lapangan. Dinas PUTR: Terkait pemeliharaan infrastruktur dan normalisasi drainase. DPMPTSP: Untuk mengevaluasi perizinan bangunan yang berdiri di lokasi yang tidak seharusnya. BBWS: Untuk sinkronisasi penanganan sungai yang berada di bawah wewenang pusat.
“Kami berharap melalui langkah persuasif dan penataan yang terukur, masalah banjir yang kerap melanda Kota Cirebon sebagai wilayah muara dapat segera teratasi,”katanya. (Surya)
Komisi I DPRD kota Cirebon rapat koordinasi dengan seluruh Camat dan Lurah se kota Cirebon membahas tentang penertiban bangunan liar di sepadan sungai. Foto Surya.
Edo Ajak Kader PKK dan Posyandu Cirebon Buang Ego Sektoral Demi Pelayanan Publik
Portalnusa.id – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meminta seluruh kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Posyandu untuk...





































Discussion about this post