Portalnusa.id – Trotoar di kawasan Jalan Wahidin Sudirohusodo, tepatnya di depan SMPN 5 Cirebon dan di sekitar halaman salah satu hotel serta perbankan, digunakan sebagai area parkir hingga menyebabkan kerusakan.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Cirebon Effendi Edo bersama Forkopimda melakukan inspeksi mendadak ke lokasi dan memberikan teguran kepada pihak perbankan dan hotel agar segera menata area tersebut secara rapi dan estetis.
Edo juga memberikan tenggat waktu satu minggu, dengan penegasan bahwa sanksi tegas akan diberikan apabila penataan tidak dilakukan.
Hingga saat ini, pemilik gedung masih melakukan perbaikan trotoar yang ambrol, sementara tenggat waktu yang diberikan oleh Wali Kota Cirebon akan berakhir besok. Adapun kendaraan yang sebelumnya terparkir di atas trotoar kini sudah tidak ada dan telah ditertibkan.
Mengetahui hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengapresiasi kerja sama pemilik gedung yang memperbaiki trotoar yang ambrol dan menertibkan kendaraan agar tidak parkir di atas trotoar lagi.
“Saya apresiasi karena mau mendengarkan arahan pimpinan daerah yang Minggu lalu melakukan sidak,” ujarnya.
Agung menceritakan, laporan awal bermula dari RT dan RW yang menyampaikan keluhan kepada pihak kelurahan. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada pihak-pihak yang menggunakan trotoar sebagai area parkir, hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh kepala daerah.
“Wali kota sudah turun langsung ke lokasi untuk meninjau apakah benar trotoar dipakai parkir sampai menyebabkan drainase di bawahnya jebol atau hancur. Ternyata memang benar,” tambahnya.
Peninjauan tersebut dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Dandim, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi video. Dalam kesempatan itu, Wali Kota memberikan waktu satu minggu kepada pihak terkait untuk melakukan perbaikan.
Agung pun mendorong agar wali kota segera memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran serupa yang terjadi di lokasi lain.
“Tempat lain ditindak juga agar trotoar yang rusak dan sudah dipakai oleh pelaku usaha harus di perbaiki bukan ditinggal begitu saja. Harapannya pelaku usaha taat aturan,” katanya.





































Discussion about this post