Portalnusa.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon melakukan aksi penanganan sampah berskala besar di Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, pada hari Senin (26/1/2026).
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, melalui Pejabat Pengawas lingkungan hidup ahli muda, Teguh Budiman, mengkonfirmasikan bahwa pihaknya telah menurunkan alat berat serta 20 armada untuk membersihkan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang kondisinya sudah overload, sekaligus menangani satu titik sampah liar yang berada di wilayah tersebut.
“Kita terjunkan alat berat dan 20 armada untuk membersihkan TPS di Desa Japura Kidul. Selain itu, titik sampah liar yang ada di sini juga akan kita bereskan secara menyeluruh,” ujar Teguh Budiman.
Menurutnya, kondisi sampah di TPS Desa Japura Kidul telah mencapai batas kapasitas dan bahkan melebihi beban yang seharusnya ditampung. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak DLH karena dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif terhadap lahan pertanian yang berada di sekitar lokasi TPS.
“Kondisi over load ini tidak bisa dibiarkan lagi. Lahan pertanian di sekitarnya sangat berpotensi terpengaruh, baik dari segi kualitas tanah maupun kesehatan tanaman. Oleh karena itu, kita mengambil langkah tegas untuk membersihkannya secara menyeluruh dengan harapan bisa selesai dalam satu hari kerja,” jelasnya.
Teguh Budiman juga mengakui bahwa pelayanan penanganan sampah belum berjalan secara maksimal, sehingga menyebabkan akumulasi sampah seperti yang terjadi saat ini.
“Kita akui bahwa pelayanan kemarin belum optimal, makanya sekarang kita maksimalkan upaya di setiap TPS yang ada di seluruh desa di Kabupaten Cirebon. Kami berharap setelah aksi hari ini, kondisi sampah di Desa Japura Kidul bisa kembali terkontrol dan kedepannya menjadi lebih baik,” ucapnya.
Selain membersihkan sampah yang sudah menumpuk, pihak DLH juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat dan pemerintah desa di Kabupaten Cirebon untuk bekerja sama dalam menangani permasalahan sampah hingga tuntas di tingkat desa. Menurut Teguh, hal ini menjadi kunci utama untuk mengurangi beban pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang saat ini juga mulai menunjukkan tanda-tanda kejenuhan.
“Semestinya sampah bisa diselesaikan di tingkat desa. Apalagi sekarang hampir semua desa di Kabupaten Cirebon sudah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah, sehingga implementasinya perlu dilakukan secara maksimal. Masyarakat perlu lebih tertib dalam membuang sampah,”tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di tingkat desa dapat dilakukan dengan memilah jenis sampah sesuai dengan karakteristiknya. Sampah yang memiliki nilai ekonomis bisa dimanfaatkan kembali, sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi bahan baku yang berharga.
“Untuk sampah organik, ada beberapa pilihan pengolahan yang bisa dilakukan. Misalnya, diolah menjadi pupuk kompos, atau juga bisa digunakan sebagai pakan magot yang nantinya memiliki nilai ekonomi sendiri. Jika setiap desa bisa mengelola sampah dengan benar, maka residu sampah yang perlu diangkut ke TPA hanya akan tinggal sedikit,” jelas Teguh.
Dampak dari pengelolaan sampah yang baik di tingkat desa, katanya, akan sangat signifikan bagi kelangsungan fungsi TPA. “Dengan jumlah sampah yang masuk ke TPA yang semakin berkurang, maka usia pakai TPA juga akan semakin panjang. Ini sangat penting karena pembangunan TPA baru membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan juga perlu memperhatikan faktor lingkungan serta kesediaan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Kuwu Japura Kidul, Heriyanto, menyampaikan apresiasi kepada pihak DLH atas tindakan cepat yang dilakukan. Menurutnya, permasalahan sampah di desa tersebut memang sudah menjadi beban bagi masyarakat selama beberapa waktu terakhir.
“Kami sangat berterima kasih kepada DLH Kabupaten Cirebon yang telah memberikan bantuan alat berat dan armada untuk membersihkan TPS dan sampah liar di desa kami. Kami juga akan segera mengaktifkan kembali pos pengelolaan sampah di desa dan melakukan sosialisasi kepada seluruh warga tentang pentingnya memilah sampah serta mengelolanya di tingkat rumah tangga dan desa,” pungkasnya.



































Discussion about this post