Portalnusa.id – Sebanyak empat warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon yang beragama kristen mendapatkan remisi khusus. Remisi ini diberikan dalam rangka menyambut perayaan Natal 2025.
Selain itu, pada momen Natal 2025 ini, Rutan Kelas I Cirebon memberikan Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan.
Pemberian remisi khusus ini, diberikan langsung Kepala Rutan Kelas I Cirebon Redy Agian dengan mengusung tema “Allah hadir untuk menyelematkan keluarga” di aula Rutan Kelas I Cirebon, Kamis (25/12/2025).
Kepala Rutan Cirebon Redy Agian, menyampaikan amanat dari Meteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap dan perilaku narapidana.
“Remisi adalah hak yang diberikan kepada narapidana yang memenuhu syarat administratif dan substantif, bagi yang sungguh-sungguh mengikuti pembinaan dan menunjukkan perilaku baik. Semoga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujar Redy.
Bagi narapidana yang menerima remisi natal diharapkan dapat menjadi teladan bagi warga binaan lainnya, dan terus melaksanakan pembinaan dengan baik agar menjadi pribadi yang mandiri saat kembali kemasyarakat nanti.
Pemberian remisi Natal tahun ini dihadiri, oleh jajaran petugas Bapas, TNI, Kepolisian dan Rutan berjalan tertib dan khidmat.
Pemkot Cirebon Buka-bukaan Soal Postur APBD dan Tantangan Pembayaran Gaji ke-13 ASN
Portalbus – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait penyaluran Gaji ke-13...




































Discussion about this post