Portalnusa.id – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali berkunjung ke Kota Cirebon. Kunjungan AHY ke Kota Cirebon ini untuk bersilaturahim dan bertemu dengan tokoh umat beragama tionghoa Kota Cirebon di Vihara Dewi Welas Asih.
Kedatangan AHY ini untuk memberikan tiga sertifikat yang akan menjadi hak milik tiga rumah ibadah umat budha yakni Vihara Dewi Welas Asih, Vihara Pemancar Keselamatan dan Vihara Talang dalam naungan Yayasan Budha Metta.
Sertifikat yang diberikan ini, telah ditandatangani AHY ada saat AHY masih menjabat Menteri ATR/BPN.
“Akhirnya tiga rumah ibadah umat budha di Kota Cirebon sudah memiliki hak milik, berupa sertifikat tanah yang sudah kita serahkan kepada Yayasan Budha Metta,”kata AHY yang saat ini Menjabat Menteri Koordinator Infastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Vihara Dewi Welas Asih, Selasa (16/12/2025).
Dengan diberikannya sertifikat hak milik ini kepada tiga rumah ibadah umat budha bagian dari kepedulian pemerintah terhadap semua umat beragama.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah kepada umat beragama, terima kasih kepada semua pihak yang telah mengawal proses panjang ini. Semua yang telah berkontribusi termasuk umat tionghoa,”katanya.
Dengan telah diberikan nya sertifikat tanah yang menjadi hak milik tiga vihara tersebut, AHY berharap dapat memberikan kenyamanan ibadah bagi umat budha.
“Kami berharap kepastian hukum ini memberikan ketenangan bagi masyarakat budha yang beribadah,”katanya.
Sementara itu pengurus Yayasan Budha Metta Iwan Santoro menyampaikan terima kasih kepada AHY yang telah menyempatkan hadir di Vihara Dewi Welas Asih untuk memberikan sertifikat tanah.
“Kami sungguh sangat tidak mengira beliau bisa menyempatkan untuk hadir ke vihara kami, untuk memberikan sertifikat ke tiga vihara, Vihara Dewi Welas Asih, Vihara Pemancar Keselamatan dan Vihara Talang semuanya berlokasi di Kota Cirebon,”katanya.
Iwan menjelaskan sebelumnya, status tanah di tiga vihara ini tepat masih atasnama Yayasan Budha Metta. Dan perjalanan pengesahan kepemilikan ini sangat lama.
“Perjuangannya ini kita sudah mulai dari tahun 96, yang memang sebelumnya kepemilikan sertifikat tiga vihara ini atas nama yayasan cuman dinonaktifkan sehingga kami tidak bisa membayar PBB dan sudah 30 tahun ini sertifikat tanah kembali aktif pada era Menteri ATR dijabat AHY,”katanya.




































Discussion about this post