Portalnusa.id – Selama periode Januari sampai dengan 14 November 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon banyak menerima konsultasi dan pengaduan dari konsumen sebanyak 1680 konsultasi dan pengaduan.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menyampaikan konsultasi dan pengaduan dari konsumen ini melalui berbagai pelayanan.
Seperti pelayanan tatap muka, dengan langsung mendatangi kantor OJK, pelayanan melalui komunikasi telepon, bisa juga melalui pelayanan digital dengan menggunakan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
“Walk in sebanyak 1297 konsultasi, yang melalui telepon sebanyak 95 konsultasi dan melalui APPK sebanyak 288 pengaduan,”katanya, saat pemaparan capaian OJK Cirebon pada kegiatan Bancakan, di Situ Cipaten, Majalengka, Sabtu (22/11/2025).
Dari total tersebut, Agus menyebutkan pengaduan fintech lebih mendominasi sampai 556.
“Ada top 5 pengaduan hasil catatan kami, yang paling mendominasi itu fintech sampai 556 pengaduan,”katanya.
Kemudian disusul pengaduan bank umum mencapai 520, kemudian lainnya, seperti e-wallet, tiktok dan medsos sebanyak 12,56.
“Perusahaan Pembiayaan mencapai 174, dan entitas Ilegal sampai 88 pengaduan,”katanya.
Dengan banyak nya aduan ke OJK Cirebon, Agus mengimbau kepada konsumen atau masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan segera melapor jika ada kejanggalan.
“Misal jadi korban pencatutan nama, tidak pernah minjam tiba-tiba ditagih segera lapor ke kami,”katanya.



































Discussion about this post