PortalNusa.ID, Sukabumi | Pemerintah Kota Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Perubahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 pada Kamis, 12 Juni 2025, di Hotel Grand Tjokro Premiere, Bandung.
Rapat penting ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat strategis, termasuk Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Barat, Asisten Daerah II Kota Sukabumi, Sekretaris Bappeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, serta kepala perangkat daerah pengelola program DBHCHT.
Dalam sambutannya, Bobby Maulana menegaskan pentingnya optimalisasi pemanfaatan DBHCHT agar memberikan dampak langsung dan signifikan bagi masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan, penegakan hukum, dan peningkatan kesejahteraan sosial.
“DBHCHT adalah instrumen strategis yang dapat memperkuat pemerataan pembangunan dan mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah,” ujar Bobby.
Mengangkat tema “Kolaborasi Lintas Sektor untuk Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT Tahun 2025”, forum koordinasi ini fokus menyusun rencana kerja terukur dan berorientasi pada hasil nyata.
Salah satu pokok bahasan utama adalah implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024, yang memberikan ruang bagi penggunaan DBHCHT untuk membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.
Wakil Wali Kota membeberkan bahwa cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Sukabumi tahun 2024 baru mencapai 55,38 persen atau sekitar 56.605 pekerja dari total 102.205. Artinya, masih terdapat lebih dari 23 ribu pekerja yang belum terlindungi.
“Dengan target UCJ sebesar 70,68 persen pada tahun 2029, optimalisasi DBHCHT sangat krusial untuk percepatan pencapaian perlindungan ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Bobby juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, mematuhi ketentuan regulasi, serta aktif melakukan monitoring dan evaluasi. Hal ini dinilai penting agar setiap program yang dibiayai DBHCHT tepat sasaran dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini menjadi penegas komitmen Pemkot Sukabumi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Discussion about this post