PortalNusa.ID, Sukabumi – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 disepakati DPRD dan pemerintah daerah. Dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani evaluasi.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/9/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan persetujuan bersama tersebut merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan untuk RAPBD menjadi APBD Perubahan 2026. Hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah kita sepakati,” kata Budi.
Menurut dia, persetujuan DPRD bersama pemerintah daerah menjadi salah satu tahapan sebelum dokumen Perubahan APBD 2026 menjalani evaluasi pemerintah provinsi.
“Setelah persetujuan bersama tersebut, Pemerintah Daerah akan menyampaikan dokumen Perubahan APBD kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Laporan tersebut disampaikan H. Usep.
Pembahasan dilakukan Badan Anggaran bersama TAPD Kabupaten Sukabumi. Dari rangkaian pembahasan tersebut, DPRD dan pemerintah daerah menyepakati substansi Raperda Perubahan APBD 2026 untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam perubahan anggaran tersebut, Kabupaten Sukabumi memperoleh tambahan dana bagi hasil sekitar Rp89 miliar.
Budi mengatakan tambahan tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas daerah dengan terlebih dahulu memperhatikan kebutuhan belanja yang bersifat wajib.
Setelah agenda persetujuan bersama, DPRD dan pemerintah daerah melakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
Rapat dipimpin Budi Azhar Mutawali didampingi H. Usep dan Ramzi Akbar Yusuf. Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, jajaran anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah dan para camat turut hadir dalam rapat tersebut.




































Discussion about this post