PortalNusa.ID, Sukabumi – Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 tidak cukup hanya menjawab perubahan angka pendapatan dan belanja. DPRD Kabupaten Sukabumi meminta penyesuaian anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi program yang berdampak terhadap kebutuhan masyarakat.
Pesan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026). Agenda rapat yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Raperda Perubahan APBD 2026.
Sejumlah fraksi memberikan catatan yang memiliki benang merah sama: keterbatasan fiskal harus diikuti dengan semakin tajamnya prioritas belanja.
Fraksi PKB melalui Aang Erlan Hudaya menekankan agar peningkatan belanja diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Hal itu dinilai penting karena waktu pelaksanaan APBD perubahan 2026 relatif terbatas.
Menurut pandangan fraksi tersebut, program yang sudah dianggarkan harus dapat dilaksanakan secara efektif. Belanja wajib dan belanja prioritas juga perlu tetap dijaga, sementara belanja tidak terduga harus tersedia untuk mengantisipasi kebutuhan yang bersifat mendesak.
Catatan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan utama perubahan APBD bukan hanya berapa besar anggaran yang ditambahkan atau dikurangi, tetapi bagaimana pemerintah menentukan skala prioritas ketika kemampuan fiskal terbatas.
Fraksi Gerindra melalui Hera Iskandar juga menyoroti konsekuensi dari kebijakan efisiensi. Fraksi tersebut meminta efisiensi lebih dahulu diarahkan terhadap belanja operasional, perjalanan dinas dan kegiatan seremonial sebelum menyentuh hak-hak ASN.
Gerindra juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali koreksi belanja modal untuk jalan, jaringan dan irigasi sekitar Rp3,45 miliar.
Sementara di sisi pendapatan, Fraksi Gerindra mendorong digitalisasi pemungutan retribusi dan intensifikasi pajak daerah untuk memperkuat PAD. Kebijakan tersebut diminta tetap memperhatikan keberlangsungan UMKM.
Fraksi PKS melalui H. Iwan Ridwan juga menyoroti persoalan PAD. Optimalisasi pendapatan didorong melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi berdasarkan potensi ekonomi daerah.
Namun, peningkatan PAD menurut fraksi tersebut harus berjalan beriringan dengan kemampuan masyarakat dan dunia usaha.
PKS juga membawa isu pemerataan pembangunan melalui penguatan pemerintahan desa. Fraksi tersebut mengusulkan peningkatan dan penambahan anggaran dana desa hingga 15 persen dari DAU dan DBH yang diterima daerah.
Pembinaan terhadap kepala desa, BPD dan perangkat desa turut didorong agar pengelolaan pemerintahan serta keuangan desa semakin baik.
Di sektor kesehatan, Fraksi Gerindra meminta adanya evaluasi terhadap manajemen keuangan RSUD dan BLUD. Optimalisasi SiLPA diharapkan dapat mendukung pelayanan kesehatan masyarakat dan memastikan kebutuhan obat tetap terpenuhi.
Sementara Fraksi PPP melalui H. Apep Saepul Mahdan mengingatkan bahwa APBD tidak semestinya dilihat hanya sebagai dokumen angka-angka keuangan.
APBD merupakan instrumen kebijakan publik. Karena itu, setiap perubahan struktur pendapatan maupun belanja harus memperhitungkan dampaknya terhadap pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan Fraksi Golkar dan PAN disampaikan secara tertulis melalui H. M. Loka Tresnajaya. Begitu pula Fraksi PDI Perjuangan melalui Anang dan Fraksi Demokrat melalui Rudi Heryanto yang menyampaikan pandangan secara tertulis.
Seluruh pandangan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Tahapan berikutnya akan menentukan bagaimana berbagai catatan tersebut diterjemahkan ke dalam struktur perubahan APBD 2026.
Pada titik inilah perubahan APBD memiliki makna yang lebih besar dari sekadar penyesuaian dokumen keuangan. Kebijakan anggaran akan menentukan program yang dipertahankan, dikurangi, ditambah maupun ditunda.
Karena itu, efektivitas belanja menjadi tantangan utama pemerintah daerah. Dengan waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, anggaran perlu diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak dan program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan perubahan APBD tidak hanya dapat dilihat dari terselesaikannya pembahasan Raperda atau tingkat penyerapan anggaran. Ukuran yang lebih substantif adalah apakah keputusan fiskal tersebut mampu menjaga pelayanan publik, memperkuat ekonomi daerah dan menjawab kebutuhan warga Kabupaten Sukabumi.





































Discussion about this post