Portalnusa.id – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon di pertengahan tahun 2026 mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara).
Hingga akhir Juni, realisasi PAD baru menyentuh angka Rp190,6 miliar, atau sekitar 25,5% dari total target yang dipatok sebesar Rp745,2 miIiar. Ketua LSM Penjara, Agung Sentosa, menilai kondisi ini sangat memprihatinkan dan mencerminkan lemahnya manajemen tata kelola keuangan oleh Wali Kota Cirebon serta Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPPD), Arif Kurniawan. ”Ini persoalan PAD yang cukup prihatin. Bagaimana seorang Wali Kota memanage terkait masalah PAD. Faktanya kan baru 25 persen. Apakah dia tidak mampu memanage dengan ditunjuknya Arif sebagai Ketua BKPPD, atau Arif-nya yang enggak mampu? Itu juga dipertanyakan,” tegas Agung dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026). Agung mengungkapkan bahwa akar masalah berada di leading sector seperti sektor pariwisata, dinas perhubungan, serta pengelolaan pajak daerah di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ia mensinyalir adanya kebocoran PAD pada sektor-sektor potensial, salah satunya adalah retribusi parkir dan pajak restoran yang tidak digarap secara maksimal. ”Saya menangkap banyak sekali PAD yang tidak maksimal, ada kebocoran. Coba dinas terkait untuk mengevaluasi kinerja hasil mereka itu. Kasihan masyarakat Cirebon yang menghambat pembangunan. Seolah-olah kayak tidak mampu mengelola keuangan daerah, kan banyak orang pintar,” kritiknya. Menurutnya, mandeknya pendapatan daerah ini menjadi siklus tahunan yang terus berulang tanpa ada solusi konkret.Jika pola ini terus dipertahankan, Agung pesimistis target PAD tahun ini dapat tercapai.
Sebagai langkah tegas, LSM Penjara mendesak Wali Kota untuk segera melakukan penyegaran atau reshuffle terhadap jajaran pejabat yang bertanggung jawab atas penagihan wajib pajak jika mereka terbukti tidak kompeten. ”Masih banyak orang yang mampu. Apakah perlu di-reshuffle untuk pengurus pengambilan wajib pajak, atau bagaimana? Ini pembangunan yang kira-kira menghambat,” ujar Agung. Di sisi lain, Agung juga menawarkan solusi agar pemerintah daerah lebih transparan dan memberikan insentif atau penghargaan kepada lurah serta camat yang berhasil menggerakkan potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya. Hal ini penting agar aparatur wilayah di tingkat bawah memiliki motivasi lebih dan tidak bekerja secara “ogah-ogahan” karena merasa dibebani target tanpa timbal balik yang jelas. Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon, Arif Kurniawan, mengungkapkan bahwa dari total target PAD sebesar Rp745,2 miliar, jumlah yang baru terealisasi adalah sebesar Rp190,6 miliar. ”Secara umum kita masih jauh dari total target yang sudah ditetapkan. Dari total target PAD Rp745,2 miliar, realisasinya baru Rp190,6 miliar atau sekitar 25,5 persen,” ujar Arif. Arif menjelaskan, fokus utama BPKPD berada pada sektor pajak daerah. Dari total target PAD tersebut, target pajak daerah dipatok sebesar Rp357,9 miliar (sekitar 48% dari total target PAD). Hingga bulan Juni, realisasi pajak daerah baru mencapai Rp131,2 milar atau sekitar 36,67%. Menurut Arif, jika melihat persentase prorata ideal harian, realisasi pajak seharusnya sudah mencapai angka 46,6%. Dengan demikian, saat ini terdapat selisih atau gap kekurangan sekitar 10%. Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik (PLN/PJU) sejauh ini menjadi kontributor tertinggi, disusul oleh sektor kesenian & hiburan, serta pajak makanan dan minuman (mamin). Sebaliknya, sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak air tanah menjadi sektor dengan kontribusi yang masih rendah.
































Discussion about this post