Portalnusa.id – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) terus berupaya melakukan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.
Sejumlah proyek perbaikan kini tengah berjalan, sementara proyek lainnya sedang dalam proses pengusulan anggaran ke pemerintah pusat maupun provinsi. Kepala Dinas PUTR Kota Cirebon, Rahman, menjelaskan bahwa salah satu fokus saat ini adalah rencana perbaikan Jalan Kartini.Menurutnya, proyek tersebut masih dalam tahap proses pengadaan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
“Kalau kemarin saya konfirmasi ke UPT Bina Marga Provinsi Jawa Barat itu, mereka masih berprogres untuk proses pengadaan. Karena kan nanti pengadaannya tidak sendiri, digabung dengan wilayah kabupaten/kota lain,” ujar Rahman saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026). Mengenai target pelaksanaan, Rahman mengakui adanya kemungkinan pergeseran jadwal dari rencana awal yang ditargetkan berjalan pada bulan Juni. “Ya kalau kemarin sih awal mulanya itu sebetulnya bulan Juni ya, tapi saya tidak tahu apakah nanti mundur di bulan Juli. Tapi insyaallah kalau dari sisi anggaran sih sudah ada, sudah teranggarkan, tinggal menunggu pelaksanaan,” tambahnya. Nilai anggaran untuk Jalan Kartini sendiri diperkirakan mencapai sekitar Rp4,4 miliar.Selain Jalan Kartini, Pemkot Cirebon juga tengah memperjuangkan perbaikan untuk tiga ruas jalan utama lainnya, yaitu Jalan Siliwangi, Jalan Wahidin, dan Jalan Rajawali Raya (seberang Ciremai Raya). Pengajuan anggaran ini dilakukan melalui jalur program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) ke pemerintah pusat. “Wahidin nanti lewat ini, IJD. Kan kita juga sedang berproses mengusulkan ke pemerintah pusat itu, keseluruhan itu anggaran sekitar Rp21 miliar untuk tiga ruas jalan: Jalan Siliwangi, Jalan Wahidin, kemudian Jalan Rajawali Raya. Mudah-mudahan tiga-tiganya bisa terakomodasi dan itu nanti pelaksanaannya di tahun sekarang (2026),” papar Rahman. Sementara itu, untuk program pemeliharaan jalan rutin di lingkup kota, Rahman menyebutkan anggarannya masih berjalan dengan serapan sekitar Rp1 miliar. Namun, ia mengakui nilai tersebut masih kurang untuk memenuhi seluruh kebutuhan perbaikan jalan di Kota Cirebon. Pihaknya berencana mengajukan tambahan anggaran melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Adapun terkait infrastruktur jembatan, khususnya Jembatan Larangan yang membutuhkan perbaikan, Rahman menegaskan bahwa pengajuannya dipisahkan dari anggaran pusat sebesar Rp21 miliar tersebut. Pemkot Cirebon memilih mengusulkan anggaran jembatan ke pemerintah provinsi sebesar Rp15 miliar. “Jembatan belum ada. Jembatan itu kita usulkan ke provinsi, yang Larangan itu sekitar Rp15 miliar.Jadi beda, kan kalau yang Rp21 miliar itu ke pusat melalui Inpres Jalan Daerah. Sebetulnya tahun kemarin juga kita sudah mengusulkan (Jembatan Larangan), tapi kan tidak keluar juga. Kemudian tahun ini kita usulkan lagi untuk di tahun berikutnya,” pungkasnya.































Discussion about this post