PortalNusa.ID, Sukabumi | Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah usai mengikuti Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Utama Pemerintah Kota Sukabumi itu menjadi tahapan akhir pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran organisasi perangkat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, Inspektorat, BPKPD, hingga rumah sakit daerah dan Sekretariat DPRD.
Dalam laporannya, pihak BPK mengapresiasi sikap kooperatif Pemerintah Kota Sukabumi selama proses pemeriksaan berlangsung sehingga seluruh tahapan dapat berjalan lancar.
Namun demikian, hasil pemeriksaan secara menyeluruh belum disampaikan karena adanya kebijakan baru dari pimpinan BPK terkait mekanisme penyampaian laporan.
Dalam sambutannya, Ayep Zaki menyebut pemeriksaan BPK merupakan instrumen pembinaan untuk membangun pemerintahan yang bersih dan profesional.
Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, Pemerintah Kota Sukabumi juga memperkuat sistem pengawasan internal melalui optimalisasi peran Inspektorat sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran administrasi maupun keuangan.
Menurut Ayep Zaki, tahun 2026 akan menjadi momentum penting karena seluruh proses perencanaan dan penganggaran mulai disusun penuh oleh pemerintahan saat ini.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat serta dikelola secara bertanggung jawab,” katanya.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kota Sukabumi, BPK, dan BPKP dapat terus diperkuat guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dan berintegritas.




































Discussion about this post