Portalnusa.id – Pemerintah Kota Cirebon melakukan terobosan dalam pengisian jabatan strategis. Sebanyak 18 kandidat pejabat kini tengah mengikuti proses penilaian untuk mengisi enam posisi krusial, termasuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah posisi Eselon II, dengan menggunakan sistem merit melalui Komite Manajemen Talenta.
Berbeda dengan pola lama, mekanisme ini tidak lagi menggunakan istilah seleksi terbuka atau open bidding, melainkan menitikberatkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kompetensi dan kesiapan pejabat.
PJ Sekda sekaligus Ketua Tim Komite Talenta, Drs. Sumantho, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengembangan sistem merit guna menjamin objektivitas penempatan pejabat sesuai kemampuan.
“Kita tidak lagi menggunakan istilah seleksi, tetapi penilaian oleh komite manajemen talenta. Fokus utama kami adalah kemampuan manajerial, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengendalian risiko,” ujar Sumantho, Rabu (15/4/2026).
Dari 18 kandidat yang mengikuti proses ini, Sumantho mengonfirmasi bahwa mereka berasal dari jenjang Eselon III hingga Eselon II. Namun, khusus untuk kursi Sekda, ia menegaskan bahwa kandidat wajib berasal dari pejabat Eselon II.
“Jabatan Sekda sangat strategis. Harus diisi oleh Eselon II yang memiliki kemampuan koordinasi lintas dinas, serta mampu menjalin komunikasi yang baik dengan legislatif maupun jaringan vertikal,” tambahnya.
Dalam proses ini, para kandidat diwajibkan menyusun makalah berbentuk policy brief. Tahapan ini bertujuan untuk mengukur kemampuan kandidat dalam merumuskan arah kebijakan.
Melihat sejauh mana kandidat mampu mengharmonisasikan program antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menciptakan sinergi yang kuat dalam birokrasi.
Satu perbedaan mendasar dengan sistem sebelumnya adalah kandidat tidak diperbolehkan memilih jabatan yang mereka inginkan. Komite telah memetakan kebutuhan posisi dan akan menempatkan kandidat sepenuhnya berdasarkan hasil evaluasi dan kebutuhan organisasi.
“Mereka tidak memilih posisi. Komite yang menentukan berdasarkan hasil penilaian. Untuk jabatan Sekda definitif, kami masih menunggu seluruh tahapan selesai dan tetap mengikuti prosedur dari instansi terkait sebelum keputusan akhir diumumkan,” pungkas Sumantho.































Discussion about this post