Salah seorang ASN di Dinas Pendidikan mengaku terpaksa tetap menggunakan motor pribadi karena minimnya pilihan transportasi.
”Saya hanya punya motor ini sebagai kendaraan ke kantor. Kalau ada sepeda, saya juga ingin pakai sepeda saja,” ujarnya saat ditemui di lapangan. Kondisi ini menjadi sinyal kuat bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Para pengamat menilai kebijakan ramah lingkungan tidak bisa hanya berhenti pada level imbauan atau surat edaran. Kesiapan Infrastruktur: Penyediaan transportasi publik yang terintegrasi dan aman bagi pegawai. Fasilitas Penunjang: Penyediaan sepeda dinas atau area parkir sepeda yang memadai.Pengawasan Berjenjang: Mekanisme pengawasan yang tidak hanya bersifat sidak sesaat, tetapi sistematis. Tanpa adanya evaluasi dan solusi atas kendala fasilitas, kebijakan transformasi budaya kerja ini dikhawatirkan akan terus menemui jalan buntu dan kehilangan substansinya dalam menjaga ekologi kota.Malam Mencekam di Gang Lapangan Bola, Kesambi: Saat Kilatan Celurit Remaja Digagalkan Patroli Polisi
Portalnusa.id – Jarum jam baru saja melewati tengah malam ketika keheningan di kawasan, Gang Lapang Bola, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi,...



































Discussion about this post