Salah seorang ASN di Dinas Pendidikan mengaku terpaksa tetap menggunakan motor pribadi karena minimnya pilihan transportasi.
”Saya hanya punya motor ini sebagai kendaraan ke kantor. Kalau ada sepeda, saya juga ingin pakai sepeda saja,” ujarnya saat ditemui di lapangan. Kondisi ini menjadi sinyal kuat bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Para pengamat menilai kebijakan ramah lingkungan tidak bisa hanya berhenti pada level imbauan atau surat edaran. Kesiapan Infrastruktur: Penyediaan transportasi publik yang terintegrasi dan aman bagi pegawai. Fasilitas Penunjang: Penyediaan sepeda dinas atau area parkir sepeda yang memadai.Pengawasan Berjenjang: Mekanisme pengawasan yang tidak hanya bersifat sidak sesaat, tetapi sistematis. Tanpa adanya evaluasi dan solusi atas kendala fasilitas, kebijakan transformasi budaya kerja ini dikhawatirkan akan terus menemui jalan buntu dan kehilangan substansinya dalam menjaga ekologi kota.Sekda Iing Daiman Pastikan Jabatan Direksi BUMD Kota Cirebon Segera Terisi
Portalnusa.id – Pemerintah Kota Cirebon memastikan proses pengisian jabatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saat ini mengalami kekosongan,...





































Discussion about this post