Bandung Barat- Sejumlah tokoh masyarakat Desa Cipada 2, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menghadiri audiensi di Kantor Polsek Cikalongwetan pada Selasa (24/9/2025). Pertemuan ini diinisiasi oleh pemerintah desa untuk memberikan klarifikasi serta menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian menyusul keberhasilan penangkapan dua orang yang diduga pengedar narkotika/obat-obatan terlarang sehari sebelumnya.
Audiensi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, hingga karang taruna. Kepala Desa Cipada 2, Ukin Sudaryana, hadir langsung untuk memimpin rombongan warga.
“Alhamdulillah, masyarakat kami sudah lama resah dengan aktivitas pengedar ini. Setelah berbulan-bulan diintai, akhirnya pada Senin sore sekitar pukul 18.00 WIB, dua orang berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa obat-obatan terlarang dan uang Rp1,3 juta. Semuanya sudah diserahkan ke Polres untuk diproses hukum,” ungkap Ukin.
Ukin juga meluruskan adanya miskomunikasi terkait koordinasi dengan aparat. Menurutnya, jalur komunikasi tetap berjalan melalui Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Cipada, sehingga dirinya tidak berhubungan langsung dengan Kapolsek.
Hadirnya masyarakat ke Polsek tidak lain untuk memberikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas kami yang sudah responsif membela kepentingan warga. Beliau memperjuangkan kasus ini sampai ke tingkat Polres tanpa harus melewati jalur lain. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolsek dan Danramil yang sudah memfasilitasi klarifikasi ini, sehingga tidak ada lagi miss komunikasi,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa tersangka bukan berasal dari Desa Cipada, melainkan warga Desa Ganjarsari dan Cipada 2. “Desa kami hanya menjadi korban karena ada warga yang terjerat sebagai pemakai maupun penjual kecil,” jelas Ukin.
Sementara itu, Kapolsek Cikalongwetan, AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M., menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Sejak awal kami konsisten menjaga Kamtibmas. Tapi mustahil keberhasilan itu terwujud tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, kami butuh kerjasama semua pihak, baik tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, maupun Koramil. Semua elemen harus bersatu demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga menekankan program Balad Polsek Cikalongwetan yang mengajak masyarakat aktif menjaga lingkungan.
“Balad itu artinya babarengan amankan lembur. Saya sudah membagikan nomor kontak pribadi kepada warga agar mudah berkoordinasi dengan Polsek bila ada hal-hal mencurigakan. Dengan kebersamaan, kita bisa cegah potensi gangguan sejak dini,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara masyarakat Desa Cipada dengan aparat kepolisian. Para tokoh masyarakat yang hadir menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam memberantas narkoba, sekaligus berkomitmen menjaga wilayahnya agar tetap kondusif.
Dengan kolaborasi erat antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat keamanan, Desa Cipada berharap peredaran narkoba tidak lagi menyasar lingkungannya.
Warga juga bertekad mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan terbebas dari ancaman narkotika demi masa depan generasi muda




































Discussion about this post