CIAMIS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis semakin meneguhkan kiprahnya dalam pemberdayaan masyarakat. Melalui program School of Syariah dan penguatan ekosistem inklusi keuangan syariah, BAZNAS berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Tyara, Selasa (30/9/2025).
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, menjelaskan bahwa zakat tidak hanya menjadi kewajiban umat Islam, tetapi juga gerakan sosial yang mampu mengangkat harkat masyarakat. Menurutnya, kerja sama dengan OJK dan berbagai mitra akan memperluas manfaat zakat hingga ke pelosok desa.
“Zakat adalah urusan bersama. Dengan dukungan Kemenag, MUI, penyuluh agama, serta lembaga keuangan syariah, kami ingin memastikan dana zakat benar-benar tepat sasaran sekaligus memberdayakan mustahik agar bisa naik kelas menjadi muzakki. Inilah cita-cita kami menjadikan Ciamis sebagai Kabupaten Zakat,” kata Lili.
Saat ini BAZNAS Ciamis mengandalkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa sebagai garda terdepan penguatan ekonomi umat. UPZ dengan perolehan dana lebih dari Rp10 juta diarahkan untuk tidak sekadar menyalurkan zakat, tetapi juga mendukung usaha mikro dan kecil binaan mustahik.
Dengan dukungan OJK dan Bank Syariah Indonesia, lanjut Lili, UPZ kini berperan sebagai penggerak ekonomi desa. “Mustahik tidak lagi hanya menerima bantuan, tetapi didorong agar mandiri. Jika usaha mereka berkembang, maka mereka bisa bertransformasi dari penerima zakat menjadi pemberi zakat,” ujarnya.
Selain OJK, dukungan juga datang dari Kementerian Agama Kabupaten Ciamis. Para penyuluh agama aktif menyosialisasikan zakat, infak, dan sedekah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun berperan melalui fatwa-fatwa syariah sebagai rujukan dalam pengelolaan zakat.
“Peran KUA, masjid, pesantren, hingga para penyuluh agama sangat strategis. Mereka tidak hanya berfungsi dalam pendidikan dan pencatatan, tetapi juga membantu BAZNAS dalam memperluas edukasi zakat dan membangun kesadaran kolektif,” tambah Lili.
Menurutnya, program School of Syariah dan penguatan ekosistem inklusi keuangan syariah diharapkan mampu memberikan dampak nyata. “Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan. Bila zakat dikelola optimal dan sinergi dijalankan, mustahik bisa berubah menjadi muzakki. Itulah misi besar BAZNAS Ciamis,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Direktur Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK, Rakyan Gilar Gifarulla, memaparkan hasil survei literasi keuangan syariah 2025. Tingkat literasi nasional tercatat 43,42 persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya, namun angka inklusi masih rendah di 13,32 persen.
“OJK hadir untuk memperkuat langkah BAZNAS dengan memberikan edukasi dan memperluas akses keuangan syariah. Literasi yang baik akan melindungi masyarakat dari praktik ilegal sekaligus memberi pilihan produk keuangan yang aman dan sesuai syariat,” ujar Rakyan.








































Discussion about this post