PortalNusa.id, Sukabumi – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja di Dinas Pekerjaan Umum (Bidang Pengairan) pada Rabu, 22/01/2025. Rapat ini bertujuan untuk melakukan pendalaman muatan materi dari naskah akademik serta konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Sukabumi.
Dalam rapat tersebut, hadir pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Tim Penyusun Naskah Akademik.
Pembahasan yang berlangsung dalam diskusi ini mencakup berbagai aspek kebijakan insentif investasi dengan tujuan memastikan regulasi yang akan disusun dapat memberikan manfaat maksimal bagi dunia usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan memberikan kemudahan bagi para investor, sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat proses penyusunan regulasi yang dapat meningkatkan daya tarik investasi di daerah.
“Kami berharap regulasi ini dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan keberlanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menambahkan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan investasi agar para pelaku usaha mendapatkan kepastian dan kemudahan dalam berinvestasi. Dengan adanya Raperda ini, kami yakin iklim investasi di Sukabumi akan semakin menarik.”
Perwakilan Bagian Hukum Setda juga menegaskan pentingnya regulasi yang kuat dan terstruktur. “Kami memastikan bahwa setiap aspek dalam Raperda ini telah dikaji secara mendalam agar dapat memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi investor maupun pemerintah daerah,” katanya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan guna meningkatkan daya saing ekonomi di Kabupaten Sukabumi.
Discussion about this post