Portalnusa.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, mendapat pelimlahan kewenanganyang cukup banyak, dari bergai urusan. Yang sebelumnya, ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Kebanyakan, untuk urusan program dan kegiatan yang bersumber dari input pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, serta aspirasi masyarakat.
Kepala DPRKP Kota Cirebon Wandi Sofyan menjelaskan, pelimpahan urusan kewenangan yang cukup besar tersebut, pihaknya berharap bakal diimbangi dengan pemenuhan SDM di dinasnya, untuk menangani pekerjaan yang sangat menumpuk tersebut.
Adanya hal ini, pihaknya sudah melakukan konsolidasi ke Bapelitbangda, karena kode rekening dari program dan kegiatan urusan-urusan tersebut, ada di DPA DPRKP.
“Intinya ini kan ada perubahan terkait urusan dan kewenangan dari PUTR kr DPRKP. Sedangkan, dinas kami kategori tipe C dan hanya dua bidang,” ujar Wandi.
Sehingga, pihaknya berharap jika pelimpahan kewenangan yang cukup banyak ini, bisa diimbangi dengan penguatan SDM.
Pihaknya juga terus berkodinasi dengan Kepala Dinas PUTR Kota Cirebon beserta jajarannya, sebab sebagian besar program dan kegiatan yang saat ini dilimpahkan urusannya ke DPRKP, perencanaan awalnya banyak yang dilakukan di dinas PUTR.
Misalnya, seperti urusan pekerjaan fisik semisal jalan lingkungan, drainae perumahan permukiman, serta pekerjaan fasum baperkam dan sebagainya, yang sebelumnya urusannya dilakukan oleh cipta karya, saat ini kode rekening kegiatan-kegiatan tersebut ada di DPRKP.
“Jadi, nanti kita akan meminta ada tim lintas perangkat daerah, yang membantu DPRKP untuk melaksanakan program-program yang sebelumnya belum pernah kita tangani,” sebutnya.
Sekjen AMBS Kecam Ferry RC: Jangan Campuri Urusan Wilayah Selatan Bogor –
PUNCAKBOGOR | Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Azet Basuni, dengan tegas mengecam pernyataan Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten...
Discussion about this post