Portalnusa.id – Hari pertama masuk usai cuti lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, rata-rata hampir pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon (Pemkot) sudah wrok from office atau WFO.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cirebon Sri Lakshmi menuturkan, kebijakan WFO ini berdasarkan surat edaran Pj Wali Kota Cirebon
“WFO ini sesuai dengan kebijakan dari kepala daerah, untuk itu Kepala perangkat daerah diminta untuk memantau apa masih ASN yang masih belum masuk kerja,”katanya saat dikonfirmasi disela kesibukkannya, Selasa (16/4/2024).
Adapun untuk jam kerja, Sri pastikan tidak ada perubahan, tetap dari masuk kerja jam 07.30 WIB sampai waktu pulang di jam 16.00 WIB.
“Hari ini semua ASN di lingkungan Pemkot Cirebon banyak pekerjaan yang tertunda pada saat cuti bersama,”katanya.
Sri pastikan tidak akan ada dispensasi bagi ASN yang masih mengambil cuti, jika ada, Kepala Perangkat Daerah dimasing-masing intansi untuk melakukan pembinaan.
Menurutnya dispenasi berlaku bagi ASN yang sudah memberikan keterangan atau alasan untuk masih cuti, itupun diminta izinnya tidak mendadak.
“Tidak masuk kerja tanpa keterangan agar dilakukan pembinaan dan diberikan sangsi kalau memang tidak bisa memberikan keterangan yang jelas,”katanya.
Discussion about this post