Portalnusa.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi sudah diminta biodata pribadi dan sasaran kinerja pegawai (SKP) selama tiga tahun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekda Agus menyampaikan, permintaan biodata atau curriculum vittae oleh bidang pemerintahan dan otonomi daerah atau Pemotda Provinsi Jawa Barat belum diketahui untuk apa.
“Peruntukkannya saya belum tahu untuk apa, saya cuman hanya diminta kirim biodata sama SPK selama tiga tahun, dan itu sudah disampaikan,”kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023)
Selain Sekda Kota Cirebon, Agus menuturkan, sekda di kabupaten dan kota lainnya juga diminta biodata terutama 16 daerah yang kepala daerahnya masuk AMJ
“Informasinya teman-teman sekda yang lainnya juga diminta biodata, tapi hanya sekda di 16 daerah kabupaten dan kota yang kepala daerah nya akan berkahir di tahun ini,”kata Agus.
Saat ditegaskan permintaan biodata ini untuk direkomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Cirebon, Agus belum dapat memastikan, karena hal tersebut banyak tahapan yang harus dilalui.
“Proses nya panjang, ada proses dari DPRD Kota Cirebon, kemudian pemerintah provinsi, terus pemerintah pusat, kalau misal kemudian diberi amanah jadi pjs itu sebuah kehormatan dan akan saya laksanakan,”kata Agus.
Untuk menempati posisi Pj Wali Kota Cirebon, peluang satu-satunya ASN jabatan tinggi pratama yang dapat diusulakn oleh DPRD Kota Cirebon sebagai pejabat (Pj) Wali Kota Cirebon setelah akhir masa jabatan (AMJ) Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis pada tanggal 12 Desember tahun 2023 ini hanya Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi
Diinternal DPRD pembehasan Pj Wali Kota Cirebon sudah mulai dibahas. Artinya wacanana pengusulan Sekda Agus oleh DPRD untuk dijadikan Pj Wali Kota Cirebon bukan hanya sekedar wacana
Discussion about this post