Portalnusa.id – DPRD Kota Cirebon melakukan Pengucapan sumpah/janji dua Anggota DPRD Kota Cirebon Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029 pada Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Cirebon, Senin (14/10/2024).
Kedua anggota yang dilantik yakni Anton Octavianto dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang menggantikan Dani Mardani dan Umar Stanis Klau dari PDI Perjuangan yang menggantikan Fitria Pamungkaswati.
Diketahui PAW ini dilakukan, lantaran Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati mengikuti kontestadi Pilkada Kota Cirebon sebagai pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KPU. Ketua DPRD Kota Cirebon Andri Sulistio mengatakan bahwa PAW ini dilakukan setelah menjalankan sejumlah mekanisme dan prosedur.
“Melalui mekanisme tersebut, berdasarkan rapat paripurna diputuskan, untuk anggota DPRD yakni Anton Octavianto dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang menggantikan Dani Mardani dan Umar Stanis Klau dari PDI Perjuangan yang menggantikan Fitria Pamungkaswati,”katanya.
PAW ini dilakukan setelah adanya dua anggota DPRD Kota Cirebon Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati memutuskan untuk berduet di Pilkada Kota Cirebon.
“Saya ucapkan terima kasih pada dua anggota yang sudah mengabdi sampai saat ini dan selamat bertugas pada yang baru dilantik,”katanya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi ucapkan selamat kepada PAW anggota DPRD Kota Pariaman masa jabatan 2024-2029.
“Dengan dilantiknya PAW ini, semoga semakin melengkapi dan kinerja anggota DPRD Kota Cirebon semakin luar biasa” ungkapnya.
Ia berharap pergantian ini nantinya bisa meningkat kinerja DPRD Kota Cirebon di sisa masa jabatannya.
“Semoga bisa berbuat lebih baik untuk masyarakat dan menjadikan Kota Cirebon lebih baik,” tambahnya.




































Discussion about this post