Portalnusa.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon mengajak semua pihak, termasuk peserta pemilu para partai politik (Parpol), dan bacaleg DPR RI/DPRD Provinsi dan Kabupaten – Kota untuk sukseskan pemilu dengan mentaati tahapan.
Salah satunya, tahapan kampanye, dalam hal ini, Bawaslu telah menerbitkan surat imbauan kepada partai politik dan para bacaleg terkait aktivitas sosialisasi dan pendidikan politik dalam bentuk apapun, yang dilaksanakan sebelum masa Pemilu 2024 agar tidak memuat unsur kampanye
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah menjelaskan surat imbaun yang sudah diterbitkan tanggal 29 Agustus kemarin menjadi parpol dan bacaleg untuk tidak melakukan aktivitas sosialiasi dan kampanye sebelum masa kampanye pemilu 2024.
“Kami buatkan surat imbauan ini, sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran, untuk itu, kami mengajak semua pihak untuk menyukseskan Pemilu, yang salah satunya dengan menaati tahapan,”kata Devi disela kesibukkannya. Rabu (30/8/2023).
Selain surat imbauan dari Bawaslu Kota Cirebon, partai politik diminta memperhatikan dan mentaati Surat Imbauan Bawaslu RI Nomor 530/PM.00/K1/07/2023 dan Surat Imbauan KPU RI Nomor 765/PL.01.6-SD/05/2023.
“Selain itu, dalam hal pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) agar memperhatikan Surat Imbauan Bawaslu RI dan KPU RI,”kata Devi.
Devi melanjutkan, karena saat ini belum memasuki tahapan masa kampanye, sehingga diimbau tidak melakukan aktivitas yang bersifat kampanye. Termasuk dalam hal pemasangan APS.
“Misalnya, dalam pemasangan APS itu belum boleh berisi pesan ajakan memilih. Baik melalui tulisan maupun simbol seperti tanda coblos. Begitu juga aktivitas serupa di media sosial,” katanya.
Melalui imbauan yang disampaikan, Devi berharap, parpol maupun bacaleg bisa mengambil langkah tepat jika telah memasang APS yang berisi pesan kampanye.
“Silakan kami sudah menyampaikan imbauan. Kiranya bisa diperhatikan untuk ditindaklanjuti sebaik-baiknya,” kata Devi.
Selain itu, Bawaslu Kota Cirebon juga telah menerbitkan imbauan kepada KPU Kota Cirebon yang pada intinya menyampaikan hal serupa, yaitu untuk dapat mengimbau parpol
Puan Kembali Terpilih Ketua DPR RI. Selly Gantina: Bukti Perempuan Bisa Memimpin
Portalnusa.id - Selly Gantina menegaskan terpilihnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 merupakan bukti perempuan bisa memimpin. Ia...
Discussion about this post