Pelatihan Pelatih Tempat Kerja Internasional versi Dasar
Bandung – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat (Jabar) bersama German Agency for International Cooperation (GIZ) menggelar Training for Trainer (ToT) Pelatihan Pelatih Tempat Kerja Internasional versi Dasar (AdAIB Training) selama lima hari (20 – 26 Juli 2023) di Mercure Nexa Hotel, Kota Bandung.
Waketum Kadin Jabar Koordinator Bidang Industri, Teknologi, Energi, Pendidikan dan Vokasi, Hadi S Cokrodimedjo menyatakan ToT AdAIB Training bagian dari capacity development Kadin Jabar yang tujuannya memperkuat dan merevitalisasi kemampuan Kadin Jabar terhadap
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
“Kita melakukan serial pelatian khususnya untuk para instruktur atau para pelatih di industri. Ada sepuluh pelatihan pelatih para pelatih industri yang kita sangat kurang jadi untuk kesiapan magang benar, pelatihnya benar, materinya benar, kurikulumnya benar, cara menyampaikannya benar, standarnya juga benar tersertivikasi” kata Hadi.

Menurutnya, Kadin Jerman berkepentingan karena metode dan sistemnya adalah metode Jerman.
“Ini benar-benar dual system dan ausbilder Jerman yang kita adopsi sehingga standarnya dari mereka, ujiannya dari mereka, jadi kalau lulus memang sertifikasi internasional biasanya memang anggap lulusannya tidak terlalu tinggi ya, anggap lulusan sekitar 60-70 persen karena biasanya tidak mudah juga,” jelas Hadi.
ToT ini, imbuhnya, levelnya diatas aksesor LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
“Setelah ini ada sembilan pelatian lain ya, mulai dari bagaimana merancang pelatihan vokasi, membuat modul pelatian vokasi, kemudian memberikan penilaian. Bagaimana kultur industri dibangun 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) atau 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke) dalam bahasa Jepang,” terang Hadi.
Selaun itu, dalam ToT dilatih cara menghitung suatu vokasi apakah menguntungkan atau tidak (cost based analysis vocational education and training).
“Instruktur industri ini harus bisa menghitung dengan tepat kebutuhan pelatian vokasi, pendidikan vokasi di industrinya, sebenarnya menguntungkan atau tidak. Kita ajarkan bahwa sebenarnya sangat untung dari intangible maupun tangible asset, sebab dengan pelatian vokasi yang benar di industri, turnovernya turun atau retentionnya naik kemudian tentunya produktivitasnya akan naik, tenaga kerjanya akan punya skill memadai sehingga produknya bagus, tidak ada rejection dari customer lalu dia mengoperasikannya aman, handal, akan berkurang kecelakaan kerja, dan mesin akan lebih efisien,” paparnya.
Dalam ToT itu, lanjut Hadi, dijelaskan berbagai teori produktivitas bagaimana menghitung produktivitas dari suatu pekerja dan di perusahaan.
“Produktivitas kerja Indonesia urutan kelima di Asia dibawah Singapur, Thailand, Malaysia dan Vietnam. Produktivitas untuk fabric textile kita malah mungkin dibawah Bangladesh, di bawah India nah ini kita harus perbaiki, untuk produktivitas perusahaan juga perlu paham betul bagaimana hal-hal yang diperlukan, seharusnya pelatihan yang benar sehingga produktivitas bisa dinaikkan,” imbuhnya.
Terakhir terkait kemitraan industri dan supercut tax deduction yang telah melakukan pemagangan.
“Mereka berhak mengklaim biaya-biaya itu yang terkait dengan pendidikan pelatihan vokasi kepada pemerintah sebagai dokumen untuk mengajukan penurunan pajak atau supercut tax deduction sehingga mereka bisa dapat manfaat pajaknya dikurangi, dengan pajak dikurangi itu, perusahaan jadi tidak rugi,” tutup Hadi. ***
Discussion about this post