• Latest

Januari – Maret Tercatat 18 Orang Meninggal Dunia Di Lintasan, KA Daop 3 Cirebon Ingatkan Ini

6 April 2023
Polemik Pembongkaran Rel KA Belanda, Wali Kota Diminta Hadir di RDP

Polemik Pembongkaran Rel KA Belanda, Wali Kota Diminta Hadir di RDP

20 April 2026
Perkuat Kapasitas Guru BK, Wakil Wali Kota Cirebon Tekankan Sentuhan Kasih Sayang di Era Digital

Perkuat Kapasitas Guru BK, Wakil Wali Kota Cirebon Tekankan Sentuhan Kasih Sayang di Era Digital

20 April 2026
ADVERTISEMENT
Rinna Suryanti, Soroti Lonjaknya Kasus Campak

Rinna Suryanti, Soroti Lonjaknya Kasus Campak

20 April 2026
Berebut Posisi Sekda, Tiga Calon Sekda Lulus Ukom. Keputusan Ditangan Wali Kota

Berebut Posisi Sekda, Tiga Calon Sekda Lulus Ukom. Keputusan Ditangan Wali Kota

20 April 2026
Wakil Wali Kota Cirebon Siap Pimpin PKB

Wakil Wali Kota Cirebon Siap Pimpin PKB

19 April 2026
PKB Kota Cirebon Gelar Muscab Hasilkan 4 Nama Kandidat Calon Ketua DPC

PKB Kota Cirebon Gelar Muscab Hasilkan 4 Nama Kandidat Calon Ketua DPC

18 April 2026
Kasus Campak Melonjak, RSUD Gunung Jati Siapkan Ruang Isolasi

Kasus Campak Melonjak, RSUD Gunung Jati Siapkan Ruang Isolasi

17 April 2026
Dari Dialog ke Pengadilan: Konflik PKB SBI Berujung Gugatan Berlapis

Dari Dialog ke Pengadilan: Konflik PKB SBI Berujung Gugatan Berlapis

16 April 2026
KADIN dan BPS Berkolaborasi Amankan Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon

KADIN dan BPS Berkolaborasi Amankan Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon

16 April 2026
Kamis Tanpa Kendaraan BBM di Kota Cirebon Dinilai Masih Formalitas

Kamis Tanpa Kendaraan BBM di Kota Cirebon Dinilai Masih Formalitas

16 April 2026
Wakil Wali Kota Pimpin Perwosi

Wakil Wali Kota Pimpin Perwosi

16 April 2026
Wali Kota Cirebon Hadiri Musrenbang Jabar 2027, Selaraskan Target Pembangunan Daerah

Wali Kota Cirebon Hadiri Musrenbang Jabar 2027, Selaraskan Target Pembangunan Daerah

15 April 2026
  • Tentang Kami
  • Personalia
  • Kontak Kami
  • Iklan
Tuesday, April 21 2026
  • Login
  • Register
portalnusa.id
Advertisement
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G di Indonesia: Desain Ultra Tipis dengan Dukungan AI yang Lebih Cerdas

    Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G di Indonesia: Desain Ultra Tipis dengan Dukungan AI yang Lebih Cerdas

    Pemkot Cirebon Perkuat Program “Genting” Melalui Kolaborasi Orang Tua Asuh Stunting

    11 Titik Strategis Disiapkan Untuk SPKLU

    Hemat BBM, ASN dan Anggota DPRD, Ngantor Dengan Gowes dan Lari

    Hemat BBM, ASN dan Anggota DPRD, Ngantor Dengan Gowes dan Lari

    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • All
    • Esai
    • Prosa
    • Puisi

    Majelis Seni dan Tradisi Desak Pemerintah Beri Penghargaan untuk Mayor Tan Tjin Kie dan Ayip Muh

    Wisuda ke-76 UGJ: 30% Lulusan Langsung Terserap Dunia Kerja Nasional dan Internasional

    Festival Literasi Tingkatkan Daya Baca Masyarakat

    Deklarasi Dukungan KH. Abas Buntet Jadi Pahlawan Nasional Menggema di Bukit Maneungteung

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Kembali Jadi Rujukan Studi Banding Sekolah Binaan Yamaha.

    Mantan Dirut BUMD Pandji Amiarsa Dilantik Jadi Dekan FH Untag. Bawa Misi Perubahan

    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G di Indonesia: Desain Ultra Tipis dengan Dukungan AI yang Lebih Cerdas

    Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G di Indonesia: Desain Ultra Tipis dengan Dukungan AI yang Lebih Cerdas

    Pemkot Cirebon Perkuat Program “Genting” Melalui Kolaborasi Orang Tua Asuh Stunting

    11 Titik Strategis Disiapkan Untuk SPKLU

    Hemat BBM, ASN dan Anggota DPRD, Ngantor Dengan Gowes dan Lari

    Hemat BBM, ASN dan Anggota DPRD, Ngantor Dengan Gowes dan Lari

    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • All
    • Esai
    • Prosa
    • Puisi

    Majelis Seni dan Tradisi Desak Pemerintah Beri Penghargaan untuk Mayor Tan Tjin Kie dan Ayip Muh

    Wisuda ke-76 UGJ: 30% Lulusan Langsung Terserap Dunia Kerja Nasional dan Internasional

    Festival Literasi Tingkatkan Daya Baca Masyarakat

    Deklarasi Dukungan KH. Abas Buntet Jadi Pahlawan Nasional Menggema di Bukit Maneungteung

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Kembali Jadi Rujukan Studi Banding Sekolah Binaan Yamaha.

    Mantan Dirut BUMD Pandji Amiarsa Dilantik Jadi Dekan FH Untag. Bawa Misi Perubahan

    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
No Result
View All Result
portalnusa.id
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
Home Daerah

Januari – Maret Tercatat 18 Orang Meninggal Dunia Di Lintasan, KA Daop 3 Cirebon Ingatkan Ini

Redaksi PortalNusa by Redaksi PortalNusa
6 April 2023
in Daerah, Nasional
0
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on Twitter

Portalnusa.id – PT Kai Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api (KA). Sebab hal tersebut sangat membahayakan.

Tentunya upaya mengingatkan ini, lantaran KAI Daop 3 Cirebon tidak menginginkan kejadian orang meninggal dunia di jalur kereta api atau perlintasan kembali terulang.

Dalam kurun waktu tiga bulan ini, dari Januari sampai Maret 2023 KAI Daop 3 Cirebon mencatat terdapat 18 orang meninggal dunia di Jalur Kereta Api dan di Pintu Perlintasan.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanafi menjelaskan, dilarangnya masyarakat beraktivitas di area perlintasan KA sudah diatur oleh undang-undang. Selain membahayakan tentunya berpotensi melanggar ketentuan undang-undang.

“Kami juga menghimbau kepada pengguna jalan raya agar lebih berhati hati dan disiplin saat melewati Pintu Perlintasan,”kata Ayep dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023)

Masih kata Ayep larangan soal ini kembali diingatkan karena banyaknya korban akibat aktivitas di sepanjang jalur kereta.

“KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api,” ujar Ayep.

Jika pihak PT KAI mengetahui hal ini, mereka yang melanggar peraturan bisa diamankan oleh pihak PT KAI.

“Kalau kami mengetahui aktifitas tersebut, akan kami lakukan tindakan tegas. Jika dia main lempar batu, meletakkan benda diatas rel ya kami tangkap dia. Terus kalau anak-anak, orangtuanya kami panggil untuk mempertanggungjawabkan kalau sampai ada kerusakan apalagi jika mengganggu keselamatan perjalanan KA,” jelas Ayep.

Ia mengingatkan, aktivitas seperti ini salah satunya melanggar Pasal 199 UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah),”tegas Ayep.

Aturan hukum lain yakni Pasal 167 Ayat (1) KUHP Pasal 167 dengan ancaman hukuman denda maksimal 9 bulan atau denda sebanyak Rp 4.500.

Meski sudah ada sejak dulu, namun peraturan ini banyak tidak diketahui atau diabaikan oleh masyarakat hingga akhirnya PT Kereta Api Indonesia Daop 3 memasang papan peringatan di sekitar area perlintasan.

Larangan ini berlaku tidak hanya untuk wilayah Daop 3 Cirebon, melainkan secara nasional karena dasar hukumnya UU dan KUHP.

Sesuai dengan standar operasi yang diterapkan di PT KAI, setiap masinis pasti akan membunyikan klakson jika mendekati lokasi yang banyak dilintasi pengguna jalan.

“Masinis itu jika ada orang yang melintas pasti membunyikan semboyan 35 atau klakson supaya orang yang berada di rel menghindar,” ujar Ayep.

Selain adanya standar operasional pada perjalanan kereta api, KAI juga secara rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA. Selain itu, KAI secara konsisten berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli rutin keamanan di jalur KA.

“Kami meminta masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan keamanan sekaligus kelancaran perjalanan kereta api. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar memberi pengertian atau teguran apabila ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api mengingat saat ini telah diberlakukan percepatan waktu tempuh sekaligus meningkatnya frekuensi perjalanan KA seiring dengan mulai dioperasikannya kembali operasional beberapa perjalanan KA,” tutup Ayep.

Previous Post

Jelang Masa Mudik Lebaran KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 25 Petugas Ekstra

Next Post

Rupbasan Cirebon Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Ismail Saleh

Redaksi PortalNusa

Redaksi PortalNusa

Jendela Informasi Nusantara

Related Posts

Polemik Pembongkaran Rel KA Belanda, Wali Kota Diminta Hadir di RDP

Polemik Pembongkaran Rel KA Belanda, Wali Kota Diminta Hadir di RDP

by Redaksi PortalNusa
20 April 2026
0
2

Portalnusa.id – Polemik pembongkaran eks jembatan rel kereta di kawasan Kalibaru, Jalan Sisingamangaraja, Kota Cirebon, kian memanas. Perdebatan antara pihak...

Perkuat Kapasitas Guru BK, Wakil Wali Kota Cirebon Tekankan Sentuhan Kasih Sayang di Era Digital

Perkuat Kapasitas Guru BK, Wakil Wali Kota Cirebon Tekankan Sentuhan Kasih Sayang di Era Digital

by Redaksi PortalNusa
20 April 2026
0
2

Portalnusa.id – Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Guru Bimbingan Konseling...

Rinna Suryanti, Soroti Lonjaknya Kasus Campak

Rinna Suryanti, Soroti Lonjaknya Kasus Campak

by Redaksi PortalNusa
20 April 2026
0
1

Portalnusa.id – Di tengah meningkatnya kekhawatiran warga, Kota Cirebon masih berada dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak sejak 20...

Next Post

Rupbasan Cirebon Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Ismail Saleh

Rupbasan Cirebon Hadiri Kumham Goes To Campus 2023

DPRD Nunukan Terima Penyampaian LKPJ Pemkab 2022 Dalam Rapat Paripurna

DPRD Nunukan Terima Penyampaian LKPJ Pemkab 2022 Dalam Rapat Paripurna

ASCOTT INDONESIA MEMBAGIKAN 3000 MEAL BOX KEPADA MASYARAKAT INDONESIA

ASCOTT INDONESIA MEMBAGIKAN 3000 MEAL BOX KEPADA MASYARAKAT INDONESIA

Discussion about this post

Advertorial

https://youtu.be/jk4SPl9IYFs

Trending

  • Dari Dialog ke Pengadilan: Konflik PKB SBI Berujung Gugatan Berlapis

    Dari Dialog ke Pengadilan: Konflik PKB SBI Berujung Gugatan Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komnas UKM KBB Kunjungi Pelaku UMKM di Gunung Halu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Publik Perkumpulan INISIATIF dan SUSTAIN: Lampu Kuning untuk Kebijakan Ekonomi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Dirut BUMD Pandji Amiarsa Dilantik Jadi Dekan FH Untag. Bawa Misi Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: “Penguatan Peran Humas Mendukung Citra Positif dan Peningkatan Kepercayaan Publik Kejaksaan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Polemik Pembongkaran Rel KA Belanda, Wali Kota Diminta Hadir di RDP

Polemik Pembongkaran Rel KA Belanda, Wali Kota Diminta Hadir di RDP

20 April 2026
2
Perkuat Kapasitas Guru BK, Wakil Wali Kota Cirebon Tekankan Sentuhan Kasih Sayang di Era Digital

Perkuat Kapasitas Guru BK, Wakil Wali Kota Cirebon Tekankan Sentuhan Kasih Sayang di Era Digital

20 April 2026
2
Rinna Suryanti, Soroti Lonjaknya Kasus Campak

Rinna Suryanti, Soroti Lonjaknya Kasus Campak

20 April 2026
1
Berebut Posisi Sekda, Tiga Calon Sekda Lulus Ukom. Keputusan Ditangan Wali Kota

Berebut Posisi Sekda, Tiga Calon Sekda Lulus Ukom. Keputusan Ditangan Wali Kota

20 April 2026
2

RSS PortalNusa Youtube

  • Warga pengguna jalan, mengeluhkan rusaknya jalan di Desa Cikarang, Kec. Cidolog, Sukabumi, Jabar. 5 July 2025
  • Warga Desa Cikarang, Kec. Cidolog, Sukabumi, meminta jalan diperbaiki agar mendongak perekonomian. 6 May 2025
  • Komplain Oppo F11 23 April 2025
  • Penampakan angin puting beliung di Desa Bugis Kab. Indramayu, Minggu 16/03/25 sore. 17 March 2025
  • Puluhan Rumah di Desa Bugis, Kab. Indramayu hancur diterjang angin puting beliung, sore 16/03/25 17 March 2025
  • Viral lagu "Bayar Bayar Bayar", Band Punk Sukatani cabut lagu dan minta maaf pada Polri. 21 February 2025
  • Bahlil Buat Gaduh Penjualan Gas Subsidi, Seekor Ular Okupasi Gudang Agen Gas LPG di Kab. Mamuju 4 February 2025
  • Dosen ASN Gaduh karena Disebut Bukan Pegawai 4 February 2025
  • Kondisi Warga Kp. Sidang Hayu, Desa Curugluhur, Kec. Sagaranten, Sukabumi pasca banjir bandang 4/12 9 December 2024
  • Aspirasi Masyarakat terdampak banjir Sukabumi 04/12, 9 December 2024
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Personalia
  • Kontak Kami
  • Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers

© 2022 - PortalNusa - PT. Pers Kita Bersama

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan

© 2022 - PortalNusa - PT. Pers Kita Bersama

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?