PortalNusa.Id, Nunukan – DPRD Nunukan, Kalimantan Utara Pinta Pemkab Buat Perda untuk melindungi pasar peternak lokal di Nunukan. Penyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Welson pada 17/01.
Pasalnya Asosiasi Peternak Ayam Potong Lokal tidak terima dengan maraknya pasokan ayam beku dari luar daerah. Hal ini mereka sampaikan saat rapat dengar pendapat bersama Ketua Komisi II DPRD Nunukan.
“Keinginan dari teman-teman peternal lokal supaya mereka dilindungi melalui sebuah Perda. Ini juga bagian dari upaya kita mendorong pertumbuhan ekonomi daerah” ujar Welson.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Gad Kaleb. Bahwa sebanayak 165 peternak ayam potong di Nunukan telah mampu memproduksi ayam lebih dari permintaan pasar.
Maka dari itu, Pemkab Nunukan harus membuat kebijakan yang bisa melindungi keberlanjutan para peternak ayam potong tersebut.
“Hasil produksi ayam potong melimpah di Nunukan. Yang menjadi masalah adalah adanya pasokan daging ayam beku dari luar daerah. Bicara pertumbuhan ekonomi atapi abai dengan keberadaan peternak lokal” ujar Gad Khaleb.
Lebih lanjut Khaleb menjelaskan dengan mengijinkan daging ayam beku masuk sama dengan membunuh para peternak lokal secara perlahan. Pemahaman OPD Teknis harus ubah cara berpikirnya. Pasar peternak lokal harus dijaga. jangan dibuka bebas dengan alasan persaingan harga.
“OPD teknis ubah cara berpikirnya. Pasar dibuka untuk barang luar masuk biar ada persaingan harga. Dalam mekanisme pasar itu sah saja. Tapi dalam hal mendorong kesejahteraan masyarakat kita, itu tidak tepat,” ungkapnya




































Discussion about this post