Portalnusa.id – Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pewarganegaraam (Naturalisasi) terhadap calon pemain tim nasional (timnas) sepak bola Indonesia, Shayne Elian Jay Pattynama telah diterbitkan Presiden Joko Widodo.
Tentunya kabar Keppres kependudukan untuk Shayne Elian Jay Pattynama menjadi kabar baik bagi timnas Indonesia lantaran akan menambah kekuatan timnas Indonesia diberbagai pertandingan.
“Dengan kehadiran Shayne Pattynama ini diharapkan bisa menambah kekuatan Timnas Indonesia pada pertandingan-pertandingan yang akan dihadapi oleh Timnas kedepannya,”kata Kemenpora RI Zainudin Amali, disela kesibukkannya, Selasa (3/1)
Setelah diterbitkannya Keppres ini, lanjut Amali, tahapan yang harus dijalani Shayne pengambilan sumpah di kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta.
“Kita berharap proses ini bisa segera termasuk perpindahan dari Asosiasi Sepak Bola Eropa ke Asosiasi Sepakbola Asia,” ujarnya.
Untuk diketahui, Shayne Elian Jay Pattynama merupakan pemain yang direkomendasikan pelatih Shin Tae-yong untuk memperkuat timnas lalu diajukan PSSI untuk dinaturalisasi karena memiliki garis keturunan Indonesia.
Pattynama sendiri sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari DPR yakni Komisi III yang membidangi hukum dan Komisi X yang membidangi olahraga. Pria yang berusia 23 tahun ini memiliki darah Indonesia dari ayah kandungnya yang dikatakan berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
Adapun karir Shayne Pattynama sebagai pemain sepakbola di skuad senior dimulai pada 2017 ketika ia bergabung bersama Utrecht. Sementara itu saat ini, Shayne berposisi sebagai bek kiri untuk klub divisi utama Liga Norwegia, Viking.
Discussion about this post