Portalnusa.id – Menjelang pelaksanaan kampanye akbar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cirebon KPU Kota Cirebon telah menyipkan tiga tempat terbuka.
Ke tiga nya yakni, lapangan madya Bima, Lapangan Kebon Pelok dan yang ke tiga lapangan Kesenden. Ke tiga tempat ini sudah ditetapkan oleh KPU untuk menjadi tempat kampanye akbar tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon.
Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko menyampaikan, kampaye akbar hanya dapat dilaksanakan oleh pasangan calon cuman satu kali dan akan dilaksanakan di lapangan terbuka.
“Kita sudah menyepakati tempat kampanye akbar di lapangan terbuka, yakni di lapangan madya Bima, Lapangan Kebon Pelok, dan Lapangan Kesenden, waktunya di mulai dari jam 8 pagi sampai sore,”katanya di kantor KPU Kota Cirebon, Kamis (14/11/2024)
Selain itu, KPU Kota Cirebon telah mengatur jadwal kampanye akbar para pasangan calon, yakni di mulai dari tanggal 17 November untuk tim paslon 01 Dani-Fitria dan tim paslon 03 Edo-Farida, tim paslon 02 Eti-Suhendrik tanggal 23 November,”katanya.
Meskipun sudah ditetapkan jadwalnya, tim paslon dari 01 Dani-Fitria akan mengajukan perubahan jadwal dari tanggal 17 diubah ke tanggal 23.
“Itu belum kita bahas, memungkinkan atau tidak, karena kami sudah putuskan,”katanya.
Pada kampanye terbuka ini, Mardeko mengingatkan kepada tim paslon agar tidak ada simpatisan atau pendukung yang membawa anak kecil.
“Jangan bawa anak kecil, memang tidak diperbolehkan, kampanye akbar ini untuk orang dewasa di atas 17 tahun, kapasitas orang pun tidak dibatasi,”katanya.


































Discussion about this post