PortalNusa.ID, Sukabumi – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan tidak ada kompromi dalam pengelolaan dana kelurahan. Pesan itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Pemberdayaan Dana Kelurahan Benteng di Ruang Pertemuan BJB Kota Sukabumi, Rabu (17/9/2025).
Acara tersebut dihadiri Camat Warudoyong, Lurah Benteng, pimpinan BJB, perwakilan Kejaksaan Negeri, Polsek Warudoyong, serta 60 peserta yang terdiri dari ketua RW, perwakilan RT, dan karang taruna.
“Transparansi dan kekompakan adalah kunci. Dana kelurahan harus dikelola sesuai aturan, tidak boleh ada penyimpangan,” tegas Ayep.
Ayep menyebut dana P2 RW tahun ini mencapai Rp9 miliar. Dana itu, kata dia, wajib digunakan tepat sasaran untuk kepentingan warga, mulai dari pembangunan talud, drainase, jalan lingkungan, rumah ibadah, posyandu, hingga pengelolaan sampah.
“Kalau ada yang coba-coba menyalahgunakan, kami akan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas,” ucapnya.
Selain menekankan soal transparansi, Ayep juga menyampaikan apresiasi kepada RT, RW, dan karang taruna yang berperan aktif membina masyarakat. Pemkot, lanjutnya, sudah menaikkan insentif RT dan RW sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka.
Dengan APBD Kota Sukabumi yang relatif kecil, Ayep menilai kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci pembangunan yang merata. “Saya berharap kegiatan ini bisa memperkuat pemahaman tentang tata kelola dana kelurahan yang baik, transparan, dan sesuai aturan,” kata dia.




































Discussion about this post