PortalNusa.ID, Sukabumi | DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-25 Tahun Sidang 2025 pada Jumat (11/7). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD ini membahas penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin jalannya paripurna yang turut dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, jajaran Forkopimda, para camat, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam paparannya, Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal ini mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024.
“Penyusunan perubahan ini penting dilakukan guna menyesuaikan kondisi aktual dan mempercepat realisasi program prioritas. Termasuk belanja wajib seperti gaji dan tunjangan pegawai,” ujar Asep.
Selain nota pengantar, Bupati juga menyerahkan Laporan Realisasi Semester I dan prognosis enam bulan berikutnya untuk pelaksanaan APBD 2025. Laporan tersebut disusun berdasarkan Pasal 160 PP 12/2019 dan wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat akhir Juli.
Rapat paripurna ini juga sekaligus menandai dimulainya tahapan pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif. Ketua DPRD Budi Azhar menjelaskan jadwal lanjutan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS sebagai berikut:
14–15 Juli 2025: Rapat kerja Komisi-Komisi DPRD.
16 Juli 2025: Rapat Gabungan Badan Anggaran dan pimpinan komisi.
17 Juli 2025: Rapat Gabungan Badan Anggaran dengan TAPD.
18 Juli 2025: Rapat Paripurna penetapan kesepakatan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.
Dengan dimulainya rangkaian pembahasan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat segera merumuskan kebijakan anggaran yang lebih responsif dan akuntabel, demi mendorong percepatan pembangunan daerah di sisa tahun anggaran berjalan.



































Discussion about this post