Portalnusa.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan haji.
Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam acara diseminasi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 yang berlangsung di Cirebon, Selasa (3/3/2026).
Dalam keterangannya kepada media, Selly mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai tata kelola dana haji yang dilakukan oleh pemerintah.
“Hari ini saya mendampingi BPKH dalam rangka melakukan diseminasi UU 34 Tahun 2014, sekaligus memberikan transparansi mengenai pengelolaan keuangan haji kepada audiens. Kita ingin ada bentuk keterbukaan informasi,” ujar Selly.
Selly berharap BPKH dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan dana umat secara maksimal, baik kepada jemaah maupun publik secara luas.
Ia juga menambahkan bahwa masukan dari masyarakat dalam acara ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi DPR RI dan BPKH.
“Yang paling terpenting adalah dalam rangka ekonomi ekosistem haji yang sedang digaungkan pemerintah. Pola perubahan yang akan dilaksanakan nanti diharapkan bisa memberikan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” tambahnya.
Senada dengan Selly, Anggota BPKH RI Arief Mufraini yang hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kemitraan strategis dengan Komisi VIII DPR RI sebagai pengawas pengelolaan dana haji.
Saat ini, pemerintah dan DPR tengah menggodok pengembangan regulasi untuk memperkuat kapasitas BPKH.
“Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan dana haji tetap transparan, profesional, dan mampu menciptakan nilai manfaat yang lebih besar bagi para jemaah haji Indonesia di masa depan,”katanya.
DPRD Sukabumi Mulai Pembahasan Tiga Raperda Prakarsa, Jadwalkan Finalisasi LPJ APBD 2025
PortalNusa.ID, Sukabumi - DPRD Kabupaten Sukabumi mulai mengakselerasi pembahasan sejumlah agenda legislasi daerah setelah menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Tahun Sidang...




































Discussion about this post