PortalNusa.ID, Sukabumi | Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyebut seluruh syarat administrasi sudah beres dan mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
“Semua persyaratan administrasi sudah terpenuhi dan disetujui. Kini tinggal menunggu pencabutan moratorium,” kata Budi Azhar.
Namun, di balik optimisme itu, pemekaran Sukabumi Utara juga menyimpan tantangan besar. Persoalan pelayanan publik, kesiapan infrastruktur, hingga potensi tarik-menarik politik menjadi sorotan.
Budi menekankan pemekaran bukan semata urusan teknis administrasi. “Ini soal harapan besar masyarakat Sukabumi Utara agar lebih dekat dengan pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Jika moratorium benar-benar dicabut, Sukabumi Utara akan memasuki babak baru dalam sejarahnya. Namun, tanpa persiapan matang, pemekaran bisa berujung pada beban baru, mulai dari biaya politik hingga pembentukan birokrasi baru.
Kini, masyarakat Sukabumi Utara hanya bisa menanti keputusan politik di tingkat nasional. Pemekaran tinggal selangkah lagi, tapi arah masa depan pelayanan publik di daerah baru itu masih akan ditentukan oleh bagaimana pemerintah mengelola transisi.




































Discussion about this post