PortalNusa.id, Sukabumi – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, serta unsur Forkopimda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu pada Kamis (20/3).
Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam takaran minyak goreng bersubsidi, Minyakita.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah dalam merespons isu yang beredar dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Berdasarkan hasil pengecekan, ketersediaan bahan pokok di Pasar Palabuhanratu dinyatakan cukup aman dengan harga yang relatif stabil.
Namun, sidak ini juga mengungkap adanya dugaan pengurangan isi pada kemasan botol Minyakita. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa meskipun pada kemasan botol tercantum isi satu liter, kenyataannya hanya berisi sekitar 800 mililiter.
“Minyakita yang menggunakan kemasan plastik sesuai dengan takaran satu liter. Namun, yang dikemas dalam botol meskipun tertera satu liter, setelah dicek isinya hanya 800 mililiter,” ungkap Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Ketua DPRD merekomendasikan kepada Kapolres Sukabumi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pengurangan takaran tersebut. Langkah ini dinilai penting agar tidak ada konsumen yang dirugikan oleh praktik perdagangan yang tidak adil.
“Saya merekomendasikan kepada Pak Kapolres untuk menyelidiki masalah ini lebih dalam, agar bisa diketahui di mana letak kesalahannya. Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pasar guna memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok tetap stabil. Selain itu, tindakan tegas akan diambil jika ditemukan adanya pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan praktik perdagangan yang tidak jujur dapat dicegah, sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan takaran yang sesuai dan harga yang wajar.
Discussion about this post