SUKABUMI, Portalnusa.id – Hadiri langsung rapat koordinasi tim DESK (Dukungan Elemen Satuan Kerja) Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kota Sukabumi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada secara resmi membuka kegiatan yang diikuti oleh 150 peserta dari berbagai unsur instansi pemerintahan di Kota Sukabumi.
“Momen ini menjadi awal dari kegiatan DESK Pilkada 2024. Sehingga elemen tersebut ditetapkan dalam keputusan kepala daerah untuk Desk Pilkada 2024,” ujar Dida kepada awak media, Senin (22/01).
Lanjutnya, dasar hukum pelaksanaan DESK Pilkada ini mengacu pada, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 tahun 2005, di mana setiap kota maupun kabupaten yang menggelar pilkada, harus menetapkan susunan Tim DESK Pilkada.
Masih menurut Dida, tim DESK Pilkada Kota Sukabumi telah dibentuk sejak 2023. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tujuan dari DESK Pilkada adalah, memanfaatkan dan menginventarisir persoalan pemilu yang timbul, untuk meningkatkan pelaksanaan Pilkada 2024 nantinya,” ujar Dida kepada awak media.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa, pada tahun 2024 ini para camat dan lurah memiliki tugas luar biasa. Kegiatan DESK Pilkada ini memberikan platform bagi mereka, untuk berdiskusi, bertanya jawab dan menginventarisir masalah agar dapat ditanggulangi bersama. (Abi/Wan)
Discussion about this post