Parepare — Orang tua korban dari salah seorang siswa inisial MFR (15), siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare MFR (15) yang diduga mengalami penganiayaan di halaman SMAN 2 Kota Parepare melapor ke SPKT Polres Parepare pada Jum,at 14 Oktober 2022 dengan LP/B/410/X/2022/SPKT/ResParepare/Pola Sulawesi Selatan, dengan tuduhan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Tenrianka, S.Pd. selaku orang tua korban berharap pihak aparat kepolisian serius menangani laporanya karena ini menyangkut perbuatan dan penganiayaan yang mengorbankan anak di bawah umur.
“Anak saya sebelum dianiaya, kunci motornya diambil seorang oknum guru, lalu dibawa masuk ke halaman sekolah SMAN 2 Kota Parepare, lalu dianiaya di tempat itu, akibat kejadian ini anak saya mengalami luka pendarahan dan memar di bagian kepala. Ia berharap polisi mengusut kasus ini dengan serius,” ungkap Ady mendampingi istrinya Tenriangka.
Orang tua korban juga mengadukan apa yang dialaminya anaknya ke sejumlah penggiat Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) salah satunya adalah Aktifis LSM. Sorot Indonesia.
Aktifis Sorot Indonesia, Andi Asridha, menilai perkara ini harusnya juga menjadi perhatian pihak sekolah, dalam hal ini lokasi penganiayaan di halaman sekolah, jadi pihak SMAN 2 Kota Parepare harusnya bertanggung jawab dalam kejadian ini, terlebih ada oknum guru yang disebutkan mencabut kunci motor korban sebelum dianiaya, kata Andi.
Kepala sekolah SMAN 2 Kota Parepare Mardiah Spd.Mpd. dihubungi terkait hal ini mengaku, sedang dalam perjalanan menuju Makassar. Namun ia mengaku pihaknya sempat menangani persoalan ini di BK SMAN 2 Kota Parepare, tapi tidak menemui titik terang hingga dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua korban.
Ketua BK SMAN 2 Kota Parepare Hernany Spd. didampingi Bagian Kesiswaan SMAN 2 Kota Parepare Tryana S.Pd mengaku pihaknya kini tengah menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian, dan masih menunggu perkembangan.(Ae)
Discussion about this post