Portalnusa.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Imam Supriyadi memastikan pembuatan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya ataupun gratis.
Hal tersebut disampaikan Imam, lantaran masih banyak pengaduan masyarakat pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Keluarga, KTP, Akte lahir dan KIA dipungut biaya.
Menurut Imam, masyarakat harus cerdas dan tahu, bahwa kepemilikan adminduk tidak dipungut biaya sepeserpun, hanya memang masyarakat belum mengerti karena disangka ada pungutan biaya.
“Saya tegaskan pembuatan pelayanan adminduk ini gratis tidak ada pungutan. Tinggal masyarakat harus mengerti prosedur nya seperti membawa persyaratan yang lengkap,”kata Imam, usai mendampingi Bupati Cirebon Imron, di Desa Jatiseeng Kidul, Selasa (26/7/2022).
Imam menjelaskan, setiap harinya, Disdukcapil Kabupaten Cirebon mencetak ribuan adminduk seperti KK, KTP, Akte, hingga KIA.
“Jadi saya minta masyarakat ini jangan terlalu terburu-buru untuk mengurus adminduk, lengkapi dulu berkas-berkasnya, karena kami setiap hari nya untuk pembuatan KK 1000 – 1500 KTP 1000 – 2000, sehingga kami sangat mengedepankan yang menjadi kepentingan masyarakat,”katanya.
Untuk mengurai antrean di Disdukcapil, segala pelayanan adminduk dilimpahkan ke 40 kecamatan. Sehingga proses adminduk itu bisa langsung dilakukan di kecamatan.
“Sehingga masyarakat bisa datang sendiri, tidak menitipkan ke orang ataupun ke siapa pun. Karena hal tersebut dapat menimbulkan adanya pungutan,”kata Imam.
Discussion about this post