oleh Faudzil Adhiem
“Kalau tak mau di ‘anu’, nilaimu akan jelek, Nak.” Demikian bila saya dialogkan ancaman guru Seni musik Purbalingga itu kepada siswinya: Suatu ancaman yang buat kita geram. Bahkan mungkin ingin melempari ia dengan batu! Selain guru Purbalingga itu, ada banyak kasus kekerasan sexsual dan pemerkosaan yang akhir-akhir ini mengemuka: Hery Irawan yang memerkosa dua belas santrinya hingga hamil dan melahirkan, disusul oleh guru SD di Bulukumba, guru tari di Malang, dan masih banyak lagi.
KPAI melaporkan temuan kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2021 ini terjadi 18 kasus kekerasan seksual dengan korban sebanyak 207 anak, terdiri dari 126 perempuan dan 71 laki-laki di rentang usai 3-17 tahun: kita sedih dan kita bertanya: mengapa ruang belajar, ruang homonisasi menjadi tempat yang tidak aman begini?
Terlepas dari soal, hasudan syetan, nafsu, dan psikologi pelaku. Dan, tanpa mengkerdilkan psikologi korban, dan semoga para korban mereka kuat selalu. Ada indikator lain, yang menurut saya menjadi akar kekerasan sexsual dalam pendidikan (sekolah). Bila melihat motif Guru Purbalingga itu misalnya, ia mencoba menggunakan kekuasaan dan status sebagai guru untuk memuaskan hasrat birahinya. Dalam pengertian lain, bisa dikatakan ada satu relasi hierarkis di sana: Karena aku guru, dan kamu murid, maka aku berhak menindasmu?! Disana ia mencoba mengelola kekuasaanya dengan pendekatan menakuti-nakuti agar siyasah nakalnya terealisasi.
Dalam hal lain, menurut saya para penindas dan bukan penindas memang pertama-tama akan menggunakan pendekatan teror ketakutan. Sebab pedekatan itu terbukti efektif dan efisien.
Mari kita bongkar masa kanak-kanak, dimana ibumu atau ibu kita agar kita pergi tidur atau tidak boleh ini-itu akan menakut-nakuti kita dengan hantu, binatang seram, atau orang gila atau hal-hal yang menurut ibu kita akan membuat anak takut.
Kalau dibogkar lagi: mitologi Aul (mahkluk setengah manusia berkepala serigala) yang disematkan sebagai penjaga hutan. Dan, barang siapa yang masuk ke hutan yang disebutkan oleh orang tua ada aulnya, maka tak ada satu orang pun yang berani ke sana. Dalam konteks ini di satu pihak punya maksud baik: menjaga hutan! Namun pendekatannya menggunkaan pendekatan jaringan. Ada juga, kalau di kehidupan sosial masyarakat Sunda, yen barangsiapa yang diam di lawang pintu, maka akan nongtot jodo. Padahal maksudnya ya jangan nongkrong di lawang pintu, sebab menghalangi jalan orang. Pada pendekatan ketakutan macam itu, saya kira baik-baik saja, karena pendekatannya tidak digunakan oleh penindas. Lain hal dengan penindas, mereka menggunakan pendekatan dengan maksud ya menindas! Ya kayak guru Purbalingga itu!
***
Kadang-kadang dalam kasus kekerasan seksual dan banyak orang bertanya: Mengapa korban tak kuasa menolak? Dalam konteks korbanya murid, menurut saya bukan saja secara psikis ia ketika terjadi tak berdaya dan terluka, namun ada nilai-nilai pedagogi budaya patuh dan tunduk yang sudah terinternalisasi, dan sepanjang belajar-mengajar yang mereka terima. Hal ini dapat dilacak dari pikiran Eric From (Dalam Eko Prasetyo, 2004, hlm 112): Sekolah pertama-tama akan menekan perasaan, yang berhubungan langsung dengan perasaan senang. Seorang siswa pasti tidak bisa memilih pelajaran yang disukai atau bebas menolak apa yang dinyatakan oleh guru. Metode untuk anak setia, patuh dan membangkang ini sangat beragam, ada hukuman, ancaman hingga yang paling samar mencoba membuat penjelasan yang tidak mencengangkan.
***
Kata tidak seolah hilang dalam kamus dan kepala murid, karena ada hukuman dan ancaman yang menjadi celah bagi guru (Purbalingga). Hal serupa, kala kita mengatakan tidak terhadap ketidakadilan dan mesti masuk ke dalam pelor-pelor ancaman dan kriminalisasi, terutama jika RKUHP, yang semuanya bisa kena sah, berarti kata ‘tidak’ hilang dalam kamus-kamus sosial-politik kita, bak hilangnya kata tidak dalam ruang belajar.
Kata tidak menjadi tiada dalam ruang belajar disebabkan oleh kuasa ajar-mengajar yang didominasi oleh guru, dan murid hanya telinga. Ia tak punya kuasa penuh untuk bicara tidak! Murid menjadi objek dari dongeng-dongeng yang guru ceritakan, lalu murid manggut-manggut, dan bila murid berbuat salah guru kecewa, dan mungkin ngambek, sedangkan kekuasaan ruang belajar dikuasai sepenuhnya oleh guru. Freire menyebut pendidikan semacam itu sebagai gaya bank. Sebuah pendekatan pedagogi di mana proses pembelajaran hanya dilakukan komunikasi satu arah dan menganggap murid adalah bejana-bejana. Kosong. Pendekatan bank tidak akan pernah disarankan kepada para peserta didik untuk melihat realitas secara nyata. (Boro-boro kritis, yang malah jadi senjata macam kasus-kasus di atas yang sudah disebutkan). Pendekatan gaya bank tidak mempersoalkan pertanyaan-pertanyaan penting. “Humanisme” dan pendekatan gaya bank tidak mengarahkan manusia terhadap fitrah ontologis mereka untuk menjadi manusia seutuhnya (Freire, 2008:57). Dan karena itu, pendekatan gaya bank akan terus merawat karakter murid untuk tunduk dan patuh pada sesuatu, seseorang yang menurut prinsip humanis tidak adil, dan tidak benar. Maka mencoba keluar dari pendekatan seperti itu adalah satu ikhtiar yang baik, dan saya mengira yen merdeka belajar punya semangat ke sana, meskipun kemerdekaan yang diusung masih dalam pengertian dan makna yang dipolitisasi oleh ‘penyusun’ dengan memberikan batasan-batasan bahwa yang disebut merdeka bagi murid adalah tidak ada program peminatan di SMA. Peserta didik memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat dan aspirasinya. Merdeka mengajar bagi guru adalah guru mengajar sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan peserta didik. Merdeka bagi Sekolah: Sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik. Itulah sebuah kemerdekaan yang diberikan pengertian dan batasan, tetapi apakah kemerdekaan itu bisa mengikis budaya patuh, feodal, dan murid untuk mengatakan tidak?! Yang paling parah dari kasus-kasus kekerasan seksual di ruang belajar (pendidikan) kalau dianggap hanya sebagai kekhilafan guru sebagai manusia pada umumnya! Padahal gak begitu kesimpulannya! Kita geram, dan benar-benar kayak banteng ingin nyeruduk! Sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik pendidikan dan peserta didik. Itulah sebuah kemerdekaan yang diberikan pengertian dan batasan, tetapi apakah kemerdekaan itu bisa mengikis budaya patuh, feodal, dan murid untuk mengatakan tidak?! Yang paling parah dari kasus-kasus kekerasan seksual di ruang belajar (pendidikan) kalau dianggap hanya sebagai kekhilafan guru sebagai manusia pada umumnya! Padahal gak begitu kesimpulannya! Kita geram, dan benar-benar kayak banteng ingin nyeruduk!
Tentu, bukan berarti saya tengah memperolok-olok para guru semuanya—katakanlah dan sering kita sematkan setiap ada yang mahiwal disebutnya oknum— sebab ini juga imbas dari kesejahteraan yang diabaikan negara.
Saya selalu takzim kepada para guru, dan akan menambahkan takzim bila hal-hal yang ada dalam tubuh pendidika coba dirumuskan agar sama-sama keluar dan menciptakan ruang belajar yang aman dari kekerasan verbal, non verbal, dan sexsual. Jalan menuju ke sana berada pada menjaga sikap, moral dan etika individu-individu guru, serta hubungan yang karib warga sekolah, dan sistem pedagogi yang mantap.
***
oleh Faudzil Adhiem “Kalau tak mau di ‘anu’, nilaimu akan jelek, Nak.” Demikian bila saya dialogkan ancaman guru Seni musik Purbalingga itu kepada siswinya: Suatu ancaman yang buat kita geram. Bahkan mungkin ingin melempari ia dengan batu! Selain guru Purbalingga itu, ada banyak kasus kekerasan sexsual dan pemerkosaan yang akhir-akhir ini mengemuka: Hery Irawan yang…
























