Portalnusa.id – Tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan kampanye. Tahapan ini, menjadi salah satu tahapan yang paling krusial, sebab, pengawasan terhadap tahapan kampanye harus masif dilakukan, dikhawatirkan banyak pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.
Maka dari itu, atas dasar tersebut, Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Kejaksan, Kota Cirebon ajak masyarakat untuk aktif mengawasi, melaporkan, jika terjadi ada pelanggaran pemilu kepada panwascam setempat.
Ketua Panwascam Kejaksan, Subagyo menuturkan, partisipasi atau keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu 2024 sangat diperlukan. Tugas pengawasan, tidak hanya saja untuk Bawaslu dan Panwascam.
“Petugas pengawas pemilu, terbatas, di setiap Kota/Kabupaten hanya 3 sampai 5 orang. Kemudian di Kecamatan hanya 3 orang, di Kelurahan atau Desa 1 orang per kelurahan dan desa. Partisipasi masyarakat ikut mengawasi tahapan pemilu sangat diperlukan,”katanya usai Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Rangka Tahapan Pengawasan Kampanye Pada Pemilu Serentak 2024, di Sekretariat Panwascam Kejaksan, Jumat (1/12/2023).
Dalam mengawasi tahapan pemilu serentak 2024, menurut Subagyo, harus didasari dari kesadaran masyarakat bahwa hakikat demokrasi itu dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat.
“Partisipasi pengawas pemilu ini, untuk menyadari bahwa pemilu tidak hanya soal “saya sudah nyoblos” tapi bagaimana mengawal suara yang sudah diberikan tidak disalahgunakan,”katanya.
Menurutnya selain itu, partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu serentak 2024 nanti, untuk berani melaporkan pelanggaran dalam proses pelaksanaan pemilu. Selain itu menularkan semangat ke semua orang untuk mengawasi.
Poin lainnya, untuk menyadari bahwa pemilu bukan untuk kepentingan sesaat dan pemilu bukan hanya soal uang pemberian dari calon.
“Masyarakat harus antusias dan ingin tahu jejak orang yang akan dipilih, karena yang dipilih menentukan masa depan bangsa,”katanya.
Pj Bupati Cirebon Ingatkan Paslon dan Tim Harus Taat Aturan
Pj Bupati Cirebon
Discussion about this post