Portalnusa.id – Sejumlah tenaga medis di Rumah Sakit Gunung Jati (RSGJ) mendesak adanya perbaikan tata kelola dan manajemen secara menyeluruh.
Hal tersebut terungkap saat Komisi III DPRD Kota Cirebon mengundang pada tenaga medis Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Cirebon ke gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (14/10).
Salah satu dokter spesialis, yakni dokter spesialis urologi RSGJ, dr. Tommy Yuwono, Sp.U., menyatakan bahwa pembenahan ini sudah sangat mendesak demi memberikan harapan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Urgensinya memang sudah semuanya ya. Jadi dari tata kelola semuanya sudah tidak bisa kita harapkan lagi. Kita butuh perbaikan yang segera, kemudian kita butuh segala sesuatunya itu menjadi lebih baik lagi, terorganisir, dan kemudian juga memberikan harapan yang baik untuk semuanya,” ujar dr. Tommy saat ditemui usai rapat dengar pendapat.
dr. Tommy juga menyoroti lambatnya respons dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon dalam menanggapi persoalan di rumah sakit. Padahal, pihak dokter bersama Dewan Pengawas—yang dianggap sebagai perpanjangan tangan langsung Wali Kota—telah sering melakukan diskusi dan memberikan masukan.
“Mungkin sampai saat ini kita belum melihat keseriusan dari pihak Pemda Kota Cirebon untuk melakukan perbaikan,” jelasnya. Menurutnya, meskipun masalah keuangan adalah hal yang lain, keselamatan pasien tetap menjadi prioritas dan concern utama di tengah situasi rumah sakit yang selalu naik turun dan tidak stabil.
Selain persoalan manajemen, dr. Tommy turut menyinggung kondisi fasilitas dan ketersediaan obat. Sejumlah alat kesehatan di rumah sakit diakui sudah harus banyak diperbaiki atau diganti.
Kendala lain juga dirasakan dalam sistem pasien rujukan balik, di mana beberapa obat yang seharusnya disediakan oleh rumah sakit ternyata tidak tersedia, sehingga diharapkan puskesmas masih menyediakannya.
Kendati demikian, dr. Tommy menegaskan bahwa pihaknya selalu menempuh jalur prosedural yang sah dalam menyampaikan aspirasi ini.
“Kami tidak mungkin melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya anarkis. Ini pun bukan permintaan kami, ini adalah undangan dari Komisi III, kami tidak pernah meminta,” tutupnya.
Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat dengar pendapat guna mengevaluasi kondisi pelayanan di RSUD Gunung Jati dengan mengundang perwakilan seluruh dokter spesialis rumah sakit tersebut. Dari hasil diskusi yang dilakukan, terungkap sejumlah persoalan krusial yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja mengundang para dokter spesialis serta stakeholder penting di RSUD Gunung Jati untuk melengkapi informasi dan mencari solusi atau loT demi memperbaiki rumah sakit tersebut.
“Tadi itu ya kita sengaja mengundang dokter-dokter spesialis, ya stakeholder penting di rumah sakit Gunung Jati untuk melengkapi informasi yang, kami harapkan kemudian bisa dijadikan apa istilahnya, loT (titik balik) ya untuk menyelesaikan ya berikhtiar untuk memperbaiki rumah sakit Gunung Jati itu,” ujar Yusuf.
Berdasarkan diskusi dengan para dokter spesialis, Yusuf menyebutkan bahwa banyak hal menjadi dampak ikutan dari permasalahan yang tengah terjadi di RSUD Gunung Jati, mulai dari sistem, pola pengambilan kebijakan pelayanan, hingga ketersediaan alat.
Salah satu temuan yang cukup mengejutkan berkaitan dengan disparitas harga layanan dan fasilitas. Yusuf mencontohkan tarif penanganan pasien kelas III atau biaya alat medis yang dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rumah sakit lain di sekitarnya.
“Ya harga-harga kalau yang tersampaikan seperti itu ya membuat kita kaget itu. Ya contoh terkait dengan mamin (makanan dan minuman) pasien di kelas 3, di rumah sakit lain itu cuma Rp10.000, di situ bisa Rp40.000 lebih. Alat yang di tempat lain Rp4 juta, di situ bisa Rp7 juta,” jelas Yusuf.
Selain itu, Yusuf juga menyoroti keluhan para dokter spesialis yang kerap disudutkan, padahal persoalan mahalnya biaya tersebut murni berasal dari aspek manajemen. Ia menegaskan bahwa manajemen rumah sakitlah yang seharusnya bertanggung jawab dalam menentukan struktur harga dan pemeliharaan fasilitas.
Permasalahan lain yang tak kalah disoroti adalah tidak berjalannya layanan operasi di RSUD Gunung Jati selama satu bulan terakhir. Menurut keterangan dokter, kondisi ini terjadi akibat alat-alat penunjang serta proses sterilisasi tidak dipelihara dengan baik.
“Tadi disampaikan oleh salah satu dokter bahwa 1 bulan ini dia tidak menyelenggarakan operasi… Gara-gara alatnya untuk pemeliharaan alatnya tidak dilakukan, kan ada apa itu istilahnya kalau pemeliharaan, sterilisasi,” ungkap Yusuf.
Lebih lanjut, ia juga menyayangkan adanya kondisi obat-obatan wajib yang kerap mengalami kekosongan (on-off), yang seharusnya tidak boleh terjadi di rumah sakit rujukan daerah.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Komisi III DPRD Kota Cirebon telah melaporkan kondisi ini kepada pimpinan DPRD dan meminta Badan Musyawarah (Banmus) untuk segera menjadwalkan komunikasi lanjutan. Pertemuan ini nantinya tidak hanya melibatkan pihak manajemen, tetapi juga kepala daerah serta para dokter spesialis selaku stakeholder utama.
Yusuf menegaskan bahwa pihak eksekutif, khususnya Wali Kota selaku pemilik rumah sakit, harus bertindak cepat guna menyelesaikan permasalahan pelayanan kesehatan ini agar masyarakat tidak dirugikan.
“Maksudnya harus bertindak sangat cepat gitu, karena kondisinya kan… ini kita tidak bicara tentang kekuasaan dan sebagainya, ini pelayanan. Karena Komisi III itu kan kaitannya dengan pelayanan, kita melihat jangan sampai kemudian masyarakat terkendala pelayanan kesehatannya gara-gara permasalahan yang ada di Rumah Sakit Gunung Jati,” pungkasnya.
































Discussion about this post