PortalNusa.ID, Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi mendorong Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, menjadi percontohan kelurahan mandiri sampah. Langkah ini ditempuh dengan menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam pengurangan dan pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengatakan persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemerintah. Perubahan harus dimulai dari kebiasaan warga, terutama dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.
Hal itu disampaikan Ayep saat melakukan agenda kerja di Kecamatan Lembursitu, Jumat (21/8/2026).
Selain membahas pengelolaan lingkungan, Ayep juga menekankan pentingnya kepatuhan hukum dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Persoalan sampah tidak akan selesai kalau hanya pemerintah yang bergerak. Harus dimulai dari rumah, dari keluarga, kemudian lingkungan RW,” kata Ayep.
Menurut dia, pemilahan sampah dari sumber menjadi langkah penting untuk mengurangi beban pengelolaan sampah. Sampah yang memiliki nilai ekonomi juga dapat dimanfaatkan melalui penguatan bank sampah.
Konsep tersebut, kata Ayep, tidak sekadar bertujuan menjaga kebersihan lingkungan. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat juga diharapkan membuka ruang pemberdayaan dan memberikan nilai ekonomi bagi warga.
Karena itu, Kelurahan Cikundul diarahkan menjadi pilot project kelurahan mandiri sampah. Model yang dikembangkan mencakup pemilahan, pengurangan, pengolahan hingga pemanfaatan kembali sampah dengan melibatkan warga, pengurus RW, kelurahan, komunitas dan unsur lainnya.
“Cikundul kita dorong menjadi pilot project kelurahan mandiri sampah. Kalau ini berhasil, kita tidak ingin berhenti di Cikundul. Modelnya bisa dikembangkan ke kelurahan lainnya,” ujarnya.
Ayep bersama Ketua Restoe Bumi Kia Florita juga mendorong Gerakan Merawat Bumi sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat. Gerakan tersebut diarahkan bukan hanya menjadi kegiatan bersih-bersih yang bersifat sementara, melainkan perubahan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Ayep, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab menyediakan regulasi, fasilitas dan pendampingan. Namun keberlanjutan program lingkungan sangat ditentukan oleh konsistensi masyarakat.
“Kita ingin Gerakan Merawat Bumi ini menjadi gerakan bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Warga, pengurus RW, kelurahan, komunitas dan seluruh unsur masyarakat harus menjadi bagian dari gerakan ini,” katanya.
Kesadaran Hukum Dimulai dari Pemimpin
Sebelum agenda di Cikundul, Ayep memberikan pengarahan di Aula Kantor Kelurahan Lembursitu. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti pentingnya transparansi, integritas dan kepatuhan terhadap regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, pembangunan daerah harus berjalan dalam koridor hukum. Sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Hukum harus disosialisasikan kepada semua pihak, tetapi keteladanan harus dimulai dari kepalanya dulu—dari Wali Kotanya yang terlebih dahulu sadar hukum,” tegasnya.
Ayep menilai kepatuhan terhadap aturan tidak seharusnya dipandang sebagai penghambat pembangunan. Regulasi justru menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan berjalan tertib, transparan dan akuntabel.
Sejumlah sektor juga menjadi perhatian pemerintah, di antaranya optimalisasi pendapatan daerah, perlindungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), gerakan zakat, kelestarian lingkungan dan penegakan hukum.
Untuk peningkatan pendapatan daerah, Ayep menekankan agar optimalisasi potensi dilakukan sesuai aturan dan tidak membebani masyarakat. Sementara dalam perlindungan calon PMI, pemerintah daerah didorong memastikan warga memperoleh informasi yang benar serta perlindungan sebelum bekerja ke luar negeri.
Dua agenda tersebut menunjukkan pendekatan yang ingin dibangun Pemkot Sukabumi, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menyelesaikan persoalan di lingkungannya.
Bagi Ayep, pembangunan tidak cukup diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintahan yang berintegritas serta masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan juga menjadi bagian penting dari pembangunan daerah.
“Kita ingin membangun kesadaran bahwa bumi ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik kita bersama. Kalau lingkungan rusak, semua akan merasakan dampaknya. Karena itu, merawat bumi harus menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.































Discussion about this post