PortalNusa.ID, Sukabumi – Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Sukabumi menjadi penanda penting bagi upaya memperkuat kualitas regulasi daerah. Apresiasi tersebut diberikan atas kontribusi Pemkot Sukabumi dalam perancangan dan harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Wali Kota (Perwal).
Penghargaan diterima Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 di Lapangan Hitam Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8/2026).
Bagi Pemkot Sukabumi, penghargaan tersebut bukan sekadar capaian administratif. Harmonisasi regulasi dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan yang diterbitkan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat diterapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Ayep Zaki mengatakan penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, perangkat daerah, dan DPRD Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah, Kota Sukabumi hari ini kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum Jawa Barat. Kali ini kita mendapatkan piagam penghargaan atas harmonisasi antara Perda dan Perwal Kota Sukabumi,” ujar Ayep di Bandung, Rabu (19/8/2026).
Menurut Ayep, proses harmonisasi perlu terus diperkuat agar regulasi daerah tidak berhenti sebagai produk hukum, tetapi mampu menjadi instrumen penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang terbangun antara Pemkot Sukabumi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dalam proses penyusunan dan harmonisasi berbagai regulasi.
“Kita sebagai daerah yang memberikan kontribusi positif dalam harmonisasi Perda dan Perwal Kota Sukabumi. Kita rajin melakukan harmonisasi ke Kanwil Hukum Jawa Barat. Tolong ini terus dilanjutkan,” katanya.
Ayep menekankan, kualitas regulasi tidak dapat dibangun oleh eksekutif semata. Keterlibatan DPRD menjadi bagian penting karena Perda merupakan hasil pembentukan regulasi melalui kerja bersama antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
“Ini semua adalah kerja bersama-sama dari semua perangkat daerah beserta DPRD Kota Sukabumi. Terima kasih untuk DPRD Kota Sukabumi, terima kasih juga kepada semua perangkat daerah di Kota Sukabumi,” ujarnya.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi pemacu bagi jajaran Pemkot Sukabumi untuk menjaga konsistensi dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis regulasi yang tertib dan harmonis.
“Insyaallah kita akan terus berprestasi untuk membangun Kota Sukabumi dan melayani masyarakat dengan paripurna,” tandasnya.
Penguatan harmonisasi regulasi menjadi relevan karena setiap kebijakan daerah pada akhirnya bermuara pada pelayanan kepada masyarakat. Regulasi yang selaras dengan ketentuan perundang-undangan diharapkan dapat mengurangi potensi tumpang tindih aturan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.
Dengan penghargaan tersebut, Pemkot Sukabumi didorong untuk tidak berhenti pada capaian administratif, melainkan menjadikan kualitas produk hukum sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.































Discussion about this post