Portalnusa.id – Pemerintah Kota Cirebon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Kota Cirebon bersama Tim Perkoordinasian dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Prabayaksa Lantai 2 Gedung Setda Kota Cirebon, Jl. Siliwangi No. 84, Kejaksan, Kota Cirebon, pada Selasa (21/7/2026).
Rakor ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama jajaran kepala dinas, camat, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.Dalam sambutannya, Wali Kota Effendi Edo menegaskan bahwa koordinasi bersama tim KPK merupakan momentum krusial bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Cirebon untuk memahami tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.“Teman-teman semuanya bisa mendengarkan dan menjadi pedoman bahwa kalau kita menjalankan sesuatu, ini harus jelas dan benar. Apapun yang nanti kita diskusikan dengan tim dari KPK ini, tentunya ini satu ilmu dan pelaksanaan ke depan untuk melakukan kegiatan-kegiatan,” ujar Effendi Edo.Edo meminta seluruh pimpinan Perangkat Daerah hingga tingkat kecamatan tidak menjadikan rapat ini sebatas formalitas semata. Ia mendorong para pejabat untuk memanfaatkan ruang diskusi secara aktif guna mengkonsultasikan berbagai potensi hambatan aturan dalam pelaksanaan program kerja.“Saya berharap pertemuan hari ini teman-teman semuanya bukan hanya gugur kewajiban atau seremonial semata. Ini satu kesempatan yang memang kita pergunakan sebaik-baiknya. Jika ada yang belum paham, belum mengerti, ataupun masih ragu untuk menjalankan sesuatu, ini kesempatan di ruang ini untuk kita diskusikan,” tegasnya.Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan pentingnya langkah pencegahan korupsi di setiap level birokrasi Kota Cirebon agar seluruh pembangunan, baik bersifat fisik maupun nonfisik, dapat berjalan secara terukur dan sesuai target rencana.“Menanyakan kepada tim daripada KPK untuk pencegahan, tentunya pencegahan korupsi. Ini semuanya harus terukur, jadi tidak ada lagi yang bermain-main tentang program dan kegiatan yang dilakukan di Kota Cirebon,” tambahnya.KPK Ingatkan Pemkot Cirebon Soal Efisiensi Anggaran dan Transparansi Pokir DPRDTim Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Kota Cirebon. Agenda ini berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor perencanaan, penganggaran APBD, hingga pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).Ketua Tim KPK, Arief Nurcahyo, menyampaikan bahwa kedatangan timnya merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tugas pokok fungsi (tupoksi) KPK dalam melakukan koordinasi serta supervisi terhadap jalannya pemerintahan daerah.“Hari ini kami hadir di Pemerintah Kota Cirebon untuk menjalankan tugas dan tupoksi kami dalam koordinasi dan supervisi terkait tata kelola pemerintahan,” tegas Arief Nurcahyo dalam sambutannya.Arief menjelaskan bahwa titik rawan korupsi yang sering ditemukan di berbagai daerah umumnya bersumber dari proses perencanaan dan penganggaran APBD, hingga tahap pelaksanaan proyek belanja daerah. Oleh karena itu, KPK memberikan perhatian khusus pada keselarasan antara program yang dirancang eksekutif dan usulan pokok-pokok pikiran (pokir) dari legislatif.Dalam kesempatan tersebut, Arief mengungkapkan adanya konsultasi dari pejabat daerah terkait usulan kenaikan anggaran pokir DPRD yang dinilai cukup signifikan.“Beberapa bulan kemarin, Pak Sekda, Inspektur, dan beberapa kepala OPD datang ke kantor kami untuk berkonsultasi. Pertanyaannya: ‘Pak, di APBD tahun ini kami mendapat permintaan dari rekan-rekan legislatif untuk menaikkan pokirnya, dari yang biasanya Rp6 miliar per orang, sekarang diminta Rp18 miliar. Boleh tidak kira-kira?'” beber Arief.Ia menegaskan bahwa besaran pokir sangat bergantung pada kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah masing-masing. Namun, tren lonjakan usulan anggaran semacam itu kerap menjadi perhatian tersendiri karena dialami oleh hampir seluruh daerah.Selain isu perencanaan anggaran, KPK juga mengingatkan Pemkot Cirebon untuk mengantisipasi potensi penurunan pendapatan daerah, terutama yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.“Tahun ini kita mendapatkan beberapa ujian, salah satunya berkurangnya penerimaan daerah, khususnya dari transfer pusat. Dari APBD kita sekitar Rp1,4 triliun, separuhnya adalah dana transfer. Bagaimana cara kita mengoptimalkan pendapatan daerah sendiri dan mengefisiensikan belanjanya, baik belanja di legislatif maupun eksekutif,” lanjut Arief.Arief berharap Pemkot Cirebon dapat memetik pelajaran penting dari kasus-kasus hukum maupun permasalahan tata kelola di masa lalu agar tidak terulang kembali di masa kepemimpinan saat ini.“Semoga peristiwa-peristiwa yang lalu menjadi pembelajaran bagi kita sekalian. Kita pastikan seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga penyerahan proyek berjalan transparan dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh masyarakat,” pungkasnya.Rakor ini dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Cirebon, mulai dari Wali Kota Cirebon, Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur, hingga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cirebon.PT SID Bakal Luncurkan ‘Affiliator Link’ di Konser Dewa 19 Cirebon
Portalnusa.id – Perusahaan PT Surya Indah Drajat (SID) yang dimiliki oleh Hj. Tati Sumiarti siap menggebrak wilayah Cirebon. SID mengumumkan...




























Discussion about this post