PortalNusa.id—Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa laporan keuangan daerah dinilai telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Opini WTP yang diterima tahun ini sekaligus memperpanjang catatan positif Kabupaten Bandung Barat yang mampu mempertahankan predikat tersebut selama lima tahun berturut-turut sejak LKPD Tahun 2021. Secara keseluruhan, ini merupakan raihan opini WTP keenam bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT. Hari ini Pemkab Bandung Barat kembali menerima opini WTP dari BPK RI atas LKPD Tahun 2025. Ini bukan sekadar penghargaan, melainkan wujud nyata dari komitmen kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Jeje.
Menurut Jeje, keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan komitmen seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab sebagai amanah yang diberikan masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat atas fungsi pengawasannya, serta kepada jajaran BPK RI yang terus memberikan bimbingan dan arahan. Namun saya juga mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak cepat berpuas diri. Predikat WTP ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas infrastruktur, dan pelayanan publik di Bandung Barat,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berkomitmen terus memperkuat sistem pengendalian internal, meminimalkan potensi temuan pemeriksaan, serta mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat kepada Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail bersama Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
































Discussion about this post